Mobil Dinas Pemko Banjarmasin Dipasangi Stiker

Konten Media Partner
18 November 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemasangan stiker pada mobil dinas Pemko Banjarmasin, Senin (18/11/2019). Foto: Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan stiker pada mobil dinas Pemko Banjarmasin, Senin (18/11/2019). Foto: Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin mengamankan aset lewat cara memasang stiker di setiap mobil dinas. Setiap mobil dipasang logo Pemkot Banjarmasin sebagai identitas kepemilikan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Aset Bakeuda Banjarmasin, Devi berkata, pemasangan stiker sesuai surat edaran nomor 900/1478/aset/Bekauda/X/2019 yang diteken Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina pada 22 Oktober lalu.
"Ini hanya pengamanan aset. Karena kewenangannya ada di tempat kami. Jadi untuk sementara yang disasar khusus roda empat dulu," ujar Devi kepada wartawan banjarhits.id, Senin (18/11/2019).
Dari 200 unit lebih mobil dinas milik Pemkot Banjarmasin, sudah ada 100-an mobil yang dipasang stiker. Stiker tersebut diserahkan ke setiap instansi teknis untuk kemudian dipasang pada masing-masing kendaraan.
"Jadi sampai saat ini sudah ada 100 lebih yang dipasang. Tapi ini khusus eselon III ke bawah saja dulu. Kalau untuk kepala dinas, sampai kepala bagian masih belum," jelasnya.
Lebih lanjut, Devi menjelaskan, pemasangan stiker bertujuan membedakan kendaraan dinas Pemkot Banjarmasin dengan milik instansi pemerintah lain yang ada di Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menghindari adanya pegawai yang bandel dengan mengganti plat merah menjadi hitam saat mobil dinas digunakan di luar jam kerja.
"Kenapa dipasang? ada beberapa mobdin yang dipakai PNS yang diganti plat hitam. Padahal itu tidak boleh, kalau mau pakai jangan diganti-ganti. Itu kenapa jadi diganti," pungkasnya.