Pemko Banjarmasin Akan Bongkar Bangunan di Atas Sungai Belasung

Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengimbau empat kepala keluarga segera membongkar bangunan yang berdiri di atas Sungai Belasung. Empat KK ini pemilik empat bangunan di atas Sungai Belasung, tepatnya tepi Jalan Pangeran Sumudera atau belakang Katedral Banjarmasin.
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin Hizbul Wathony mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kedua dan rapat bersama empat KK tersebut, Rabu 19 Juni 2019. Pembongkaran bangunan untuk menata dan menghidupkan lagi Sungai Belasung. Ia mengimbau pemilik bangunan sudi membongkar sendiri rumah tersebut.
"Data sementara ada empat bangunan di RT 4 yang sudah kami beri surat teguran pertama pada beberapa waktu lalu. Dan hari ini, kami beri lagi surat teguran kedua agar mereka segera membongkar bangunan untuk menata kembali Sungai Belasung di bawah bangunan itu," ujar Hizbul Wathony kepada wartawan banjarhits.id, Rabu (19/6).
Menurut dia, para pemilik bangunan hanya akan mendapat tiga kali surat teguran. Setelah surat teguran ketiga, pihaknya menyerahkan ke Satpol PP agar melakukan pembongkaran jika pemilik bangunan masih bandel.
"Mungkin beberapa hari ini kami akan kasihkan lagi surat teguran ketiga agar melakukan pembongkaran. Kalau tidak, ya kami serahkan ke Satpol PP untuk melakukan pembongkaran dengan prosedur yang dimiliki oleh Satpol PP," kata Thony -- begitu Wahtony disapa.
Ia menegaskan masih ada tiga RT lagi yang diketahui marak berdiri bangunan di atas Sungai Belasung. Bangunan ini akan ditertibkan secara bertahap. Namun Thony belum mendata detail bangunan pada tiga RT tersebut.
"Akan kami lanjutkan pendataan. Informasinya ada empat RT, ini baru empat buah (rumah). Data sementara, di RT 4 yang terdapat bangunan di atas sungai. Mudah-mudahan masyarakat mau dan mengerti terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan kembali melakukan penataan dan normalisasi sungai," beber Thony.
