Konten Media Partner

Pemko Banjarmasin Lelang Besi Tua JPO Mitra Plaza

23 Januari 2019 12:34 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemko Banjarmasin akan melelang besi tua JPO Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pemko Banjarmasin akan melelang besi tua JPO Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin segera melelang konstruksi besi jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari setelah lama terbengkalai.
ADVERTISEMENT
Pelelangan besi tua ini menyusul berakhirnya kontrak baliho pada JPO tersebut pada akhir Desember 2018. Pemilik JPO pun acuh terhadap himbauan pemko agar membongkar sendiri konstruksi JPO.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan segera membongkar dan melelang besi tua JPO agar merapikan kawasan Mitra Plaza. "Kan sudah habis izinnya, dan lagi pula sudah tiga kali disurati untuk membongkar JPO ini. Namun tidak ada respons dari pemiliknya, ya sudah dalam waktu dekat kami lelang besi tuanya untuk siapa yang mau membongkarnya," ucap Ibnu Sina kepada wartawan banjarhits.id, Rabu (23/1).
Menurut Ibnu Sina, konstruksi JPO Mitra Plaza sangat membahayakan warga yang melintas karena usianya sudah uzur dan keropos. Maklum, konsturksi JPO berdiri sejak dua dekade lalu.
ADVERTISEMENT
Ibnu berkata tidak ada kewajiban pemerintah kota membongkar JPO karena sejak awal tidak ada uang jaminan untuk membongkarnya sampai tenggat kontrak 20 tahun.
Ibnu enggan menanggung dosa proses perizinan berdirinya JPO Mitra Plaza 20 tahun lalu. Ia melihat JPO ini sudah dibiarkan keropos dan tidak ada tanggung jawab dari pemiliknya.
"Saya tidak mau ikut-ikutan dosa 20 tahun silam, sebab membangun JPO tidak bertanggung jawab. Apalagi dengan usia yang sudah tua 20 tahun sudah dan bisa membahayakan pengguna jalan disana," kata Ibnu Sina. (Zahidi)