Pemprov Kalsel Alokasikan APBD Perubahan 2019 Naik Rp 130 Miliar

Konten Media Partner
5 Agustus 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (kiri) dan Ketua DPRD Kalsel H Burhanudin (tengah) saat meneken APBD Perubahan 2019, Senin 5 Agustus 2019. Foto: Humpro Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (kiri) dan Ketua DPRD Kalsel H Burhanudin (tengah) saat meneken APBD Perubahan 2019, Senin 5 Agustus 2019. Foto: Humpro Kalsel
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dan Badan Anggaran DPRD Kalsel menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pada Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
Rapat yang digelar di Aula HM Ismail Abdulah Sekretariat DPRD Kalsel juga ditandatangani KUA APBD 2020. Wujud adanya kesepakatan ini lewat penandatangan nota kesepakatan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Burhanuddin.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 dan KUPA-PPAS 2019, maka DPRD dan pemerintah daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing, ” ucap Gubernur Kalsel lewat siaran pers ke banjarhits.id, Senin.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu menuturkan, pada dasarnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan aktualisasi prinsip kemitraan sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Oleh karena itu, kata dia, sinergitas dan kemitraan perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi, tugas dan peran dalam membangun Kalsel Mapan.
ADVERTISEMENT
“Insya Allah dengan adanya penandatanganan KUA dan PPAS ini penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah benar-benar dapat diabadikan bagi kepentingan rakyat," tandasnya.
Sementara itu, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019 Pemprov Kalsel dialokasikan naik Rp130 miliar.
Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel Aminuddin Latif mengatakan, kenaikan tersebut seiring meningkatnya pendapatan Kalsel hingga pertengahan semester dua tahun 2019.
Amin melaporkan RAPBD Kalsel 2019 menjadi sebesar Rp 7.097.908.839.015, dari semula APBD murni senilai Rp6.969.945.842.547. “Bertambahnya anggaran itu didorong urgensi sejumlah program kegiatan yang harus diakselerasi, kemudian didukung bertambahnya sisi pendapatan,” katanya.
Secara lugas Amin menyebut sumber pendapatan sebesar Rp 130.152.986.468 tersebut didorong oleh pendapatan daerah termasuk dana perimbangan. (Adv)
ADVERTISEMENT