Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Polda Ringkus Komplotan Pemasok Narkoba dari Pangkal Pinang
29 Januari 2018 20:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan upaya peredaran 11.807 butir pil ekstasi asal Kota Tanjung Pinang yang dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Polisi turut meringkus 12 orang sindikat peredaran narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, mengatakan penangkapan 12 orang komplotan itu di dua lokasi berbeda, yakni Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Kota Banjarmasin. Ada pun otak komplotan berinisial Akhmad Qusyairi yang medapatkan narkoba dari Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Rachmat, polisi lebih dulu meringkus enam orang pada Senin (22/1/2018) di Kota Banjarmasin. Mereka atas nama M Hasan, M Risky, Syahrizal Topan Indrahani, Vicky Amsori, Ahmad Nabil, dan Aditya Iswahyudi. “Barang buktinya 13 paket sabu seberat 24,82 gram dan 23 butir ekstasi seberat 7,4 gram,” ujar Brigjen Rachmat Mulyana di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel, Senin (29/1/2018).
Sehari setelahnya pada Selasa (23/1/ 2018), polisi memeriksa di depan pintu kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. Di bandara, polisi menangkap enam target pelaku lainnya, yakni Akhmad Qusyairi (leader), M. Fadly, Abdul Latif, M Safri, Teguh Saputra dan Andre.
ADVERTISEMENT
Dari keenam orang tersebut, polisi menyita 11.784 pil ekstasi dengan rincian ekstasi logo red bull merah 1.706 butir (bersih 523,15 gram), ekstasi logo minion kuning 5.756 butir (bersih 2.226,03 gram), dan ekstasi bentuk katak warna hijau 4.296 butir (bersih 1.381,56 gram). Selain itu, ada dua paket sabu berat kotor 64,03 gram (bersih 62,93 gram), satu paket serbuk ekstasi hijau (bersih 0.41 gram), dan satu paket serbuk ekstasi kuning (bersih 0,29 gram).
Pengungkapan peredaran narkoba lintas pulau ini setelah polisi menerima informasi sejak akhir tahun 2017. Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapat informasi akan datang barang narkotika jenis ekstasi sejumlah 50.000 butir dan sabu.
Di pekan pertama Januari 2018, Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemeriksaan di pintu kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. Tetapi barang yang rencana dikirim melalui kurir gagal tiba. Polisi makin intensif mendalami informasi itu pada medio Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel memberangkatkan tiga personel menuju Kota Tanjung Pinang, Provinsi Babel untuk penyelidikan transaksi dan rute perjalanan peredaran narkotika tersebut. Polisi mendapat jalur peredaran narkotika jaringan Akhmad Qusairi melewati Tanjung Pinang – Jakarta – Yogyakarta – Banjarmasin, Tanjung Pinang – Jakarta – Surabaya – Banjarmasin, dan Tanjung Pinang – Jakarta – Bandung – Banjarmasin.
Pola perjalanan barang narkotika melalui bandara dan transportasi darat, khususnya setelah barang tiba di Jakarta. Teknik perpindahan barang narkotika sistem sel yaitu 1 leader membawahi 5 kurcaci. Sebelum penangkapan di Bandara Syamsudin Noor, polisi melakukan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan) menuju Kota Banjarmasin dengan bantuan bea cukai untuk mendata manifest pelaku.
Selain komplotan Akhmad Qusairi, polisi juga meringkus komplotan Iwan Bibir cs dan kasus lainnya dengan barang bukti ekstasi 2.257 butir seberat 474,71 gram dan sabu 49 paket seberat 101, 49 gram. Alhasil total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 14.041 butir ekstasi seberat 5,8 kilogram dan 58 paket sabu seberat 189,24 gram.
ADVERTISEMENT