Konten Media Partner

Jumlah Orang Utan di Kalsel Diduga Tinggal 5 Ekor

15 Februari 2018 14:34 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumlah Orang Utan di Kalsel Diduga Tinggal 5 Ekor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id – Tim Konservasi Keanekaragaman Hayati Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, memprediksi populasi orang utan Kalimantan (pongo pygmaeus) di Kalimantan Selatan tidak lebih dari 5 ekor. Asumsi ini berdasarkan tiga kali survei ke Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara; dan Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Konservasi Keanekaragaman Hayati BKSDA Kalsel, Hafiz Muhardiansyah, mengatakan survei ke kedua kecamatan itu pada 2014, 2015, dan terakhir November 2017. Menurut Hafiz, ada kemungkinan populasi orang utan ini berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah yang bermigrasi ke Kalimantan Selatan.
“Populasi di Kalsel ini ada kemungkinan asal-usulnya dari Kabupaten Barito Selatan (Provinsi Kalteng). Mungkin habitatnya di Barsel mulai terganggu, ada konflik dengan manusia, dan pakannya berkurang, jadi lari ke Kalsel,” kata Hafiz kepada Banjarhits.id, Kamis (15/2).
Walaupun sudah tiga kali ke lokasi, Hafiz dan timnya belum pernah menjumpai fisik si orang utan. Namun, mereka menemukan jejak keberadaan orang utan lewat sangkar dan pantulan suara di hutan. Itu sebab, meski belum melihat fisiknya langsung, Hafiz berkesimpulan ada populasi orang utan di wilayah Kalsel.
ADVERTISEMENT
BKSDA Kalsel, kata dia, sudah mengusulkan area konservasi minimal seluas 500 hektare di Kecamatan Haur Gading dan Banua Lawas. Perhitungan ini berdasarkan asumsi ada 5 ekor orang utan di area sekitar. Menurut Hafiz, idealnya area konservasi orang utan dalam radius 1.000 hektare untuk 12 individu.
“Pemkab HSU sudah siap menyediakan lahan konservasi, kalau memang ada populasi orangutan. Di HSU memang pakannya cenderung masih banyak,” kata Hafiz. Persoalannya, kedua kecamatan tersebut berada di tengah konsesi perkebunan sawit. Alhasil, Pemkab HSU dan Pemprov Kalsel mesti membebaskan area konservasi dari konsesi perkebunan sawit untuk melindungi orang utan.
Area konservasi orang utan ini nantinya yang pertama di Kalsel. Maklum, banyak pihak berasumsi Kalimantan Selatan tidak memiliki populasi orang utan. Di Pulau Kalimantan, populasi orang utan cuma ditemukan di Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Kaltara. (Diananta) Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT