Konten Media Partner

Psikolog: Pelaku Video Mesum di Luar Nikah Perlu Sanksi Sosial

1 September 2019 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adegan seks HN dan QL. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Adegan seks HN dan QL. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Psikolog Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Widiya Aris Radiani mengatakan pemeran video mesum HN dan QL mesti mendapat pendampingan insentif dari keluarga dekatnya. Video aksi porno HN dan QL tersebar luas lewat WhatsApp ke publik di Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
HN diketahui mahasiswi aktif semester II Jurusan Administrasi Publik FISIP Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Arsyad Al Banjari Banjarmasin. Adapun QL berstatus pria tunangan dari HN.
"Orang terdekat bisa dijadikan pendamping agar pelaku mendapat dukungan untuk tidak merasakan emosi negatif. Bahkan psikolog bisa membantu mengarahkan emosi dan pola pikir menjadi lebih baik," ucap Widiya Aris kepada wartawan banjarhits.id, Minggu (1/9/2019).
Selain itu, kata Widiya, keluarga masing-masing pelaku juga perlu pendampingan psikis karena terdampak dari pemberitaan yang negatif.
"Jika sangat mengganggu kejiwaan maka bisa mengalami gangguan jiwa dan perlu dirujuk ke rumah sakit jiwa. Semua hal perlu dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkap Widiya.
Menurut dia, merekam video hubungan seksual bentuk kewajaran emosi, asalkan dikoleksi pribadi. Widiya berkata merekam adegan seksual pun bisa dijadikan faktor pemuas nafsu.
ADVERTISEMENT
"Jika pelaku mengaku ada niat untuk menyebarkan dan dapat kesenangan dari sana, maka itu baru masuk kemasalah kejiwaan," ujarnya. Menurut dia, banyak orang yang mempunyai cara dalam memuaskan diri saat berhubungan intim, salah satunya merekam adegan ranjang.
“Niatnya mungkin hanya untuk mendokumentasikan sebagai kenangan. Selama itu tidak merugikan, maka akan baik-baik saja, apalgi jika sudah menikah berarti sah-sah saja," ia melanjutkan.
Namun, ia menyayangkan apabila adegan seks ini melibatkan mahasiswi yang belum resmi menikah. Tekanan psikis tentu lebih berat bagi si wanita, sehingga perlu pendampingan intensif dan khusus.
Pada khasus HN dan QL, ia tak bisa menduga-duga apa pemicu keduanya berhubungan intim di luar nikah. Namun, penyebab seks di luar nikah karena faktor lingkungan, seperti bagaimana pola asuh dan konsep pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Pasti banyak faktor yang mengarahkan ke negatif. Harus ada efek jera agar tidak terulang lagi, minimal sanksi sosial agar intropeksi diri," pungkasnya.
Video mesum dua sejoli dan sempat menggemparkan masyarakat di Banjarmasin. Pelakunya, oknum mahasiswi FISIP Uniska Banjarmasin berinisial HN dan teman kencan laki-lakinya berinisal QL.
Baik HN dan QL keduanya sudah melapor ke Polresta Banjarmasin dengan status sebagai korban karena dirugikan atas peristiwa penyebaran video mesum mereka. Plisi masih melacak terhadap pelaku penyebaran video tersebut.