Konten Media Partner

Pulau Sewangi dan Pulau Burung Jadi 'Taman Wisata Alam'

banjarhits

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Ariyadi (kanan) dan anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim di Pulau Sewangi, Minggu (20/10/2019). Foto: banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Ariyadi (kanan) dan anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim di Pulau Sewangi, Minggu (20/10/2019). Foto: banjarhits.id

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengubah fungsi Pulau Sewangi dan Pulau Burung dari cagar alam menjadi taman wisata alam (TWA).

Kedua pulau ini berada di Selat Laut – selat pemisah Pulau Laut dan Pulau Kalimantan -- yang masuk Desa Pulau Panjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalsel, Mahrus Ariyadi, mengatakan perubahan fungsi kedua pulau resmi ditetapkan sebagai taman wisata alam pada 11 Oktober 2019. Menurut Mahrus, perubahan fungsi sesuai aspirasi masyarakat lokal yang ingin terlibat mengelola potensi wisata kedua pulau ini.

“Salah satu caranya menurunkan fungsinya, dari cagar alam turun jadi taman wisata alam. Delapan tahun mengurus ini. Alhamdulillah sejak 2018, kami coba bantu di pusat. Dan tanggal 11 Oktober 2019, keluar surat dari bu menteri,” ujar Mahrus Ariyadi kepada wartawan banjarhits.id saat menghadiri Pesona Pulau Sewangi, Minggu (20/10/2019).

Mahrus menyebut kedua pulau dinamakan TWA Pulau Burung dan Pulau Sewangi dengan luas total 1.239 hektare. Untuk Pulau Sewangi seluas 694 hektare dan Pulau Burung 545 hektare. Konsep pengelolaan TWA ini melibatkan warga dan BKSDA Kalsel.

gazebo yang sudah berdiri di Pulau Burung, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Foto: banjarhits.id

“Karena ada potensi jasa lingkungan, jadi ada pemandu wisatanya. Masyarakat secara kekeluargaan mengelola air dan potensinya, ini kami kelola bersama. Kami akan memfasilitasi, tapi masyarakat dilarang memperluas kampung di kedua pulau. Kita harus melindungi tanaman dan hewan-hewan yang ada di sini,” ujar Mahrus Ariyadi.

Pihaknya sudah melepasliarkan dua ekor bekantan di Pulau Burung. Menurut dia, kedua pulau punya karakteristik unik mirip daratan Pulau Kalimantan, seperti tanaman durian dan kayu-kayuan. Ia mempersilakan warga mencari rezeki di kedua pulau, tapi tidak lagi mendirikan rumah baru.

“Silakan mencari rezeki di sini, tapi jangan memperluas rumah. Kami sudah sepakat dengan tokoh masyarakat. Kalau tempat khusus wisata, kami akan kelola dengan desain tapak masing-masing pulau. Kami sudah evaluasi kesesuaian fungsi,” kata Mahrus Ariyadi.

Ia berharap warga lokal yang mayoritas Suku Bugis bisa optimal mengelola demi kesejahteraan. Dari hasil pengelolaan, pemerintah pusat akan menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Selebihnya, itu disepakati masyarakat.”

Adapun anggota DPRD Tanah Bumbu sekaligus tokoh Pulau Sewangi, Abdul Rahim, mengapresiasi atas status baru TWA Pulau Burung dan Pulau Sewangi. Pihaknya akan mengusulkan dana APBD 2020 senilai Rp 400 juta untuk pembangunan infrastuktur gazebo dan dermaga baru di Pulau Sewangi.

Jeti yang ada sudah rusak, sehingga perlu dibangun baru. Mungkin diusulkan Rp 400 juta lewat APBD 2020,” kata Abdul Rahim.

Di Pulau Sewangi sudah berdiri kolam pemandian milik Mardani Maming, bekas Bupati Tanah Bumbu yang kini menjadi Ketua Umum HIPMI.

Landskap Pulau Sewangi dipotret dari daratan Pulau Kalimantan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Foto: banjarhits.id