Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Puluhan Kasus Pidana yang Menonjol di Kalsel
31 Desember 2018 10:14 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
![Puluhan Kasus Pidana yang Menonjol di Kalsel](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1546225903/IMG-20181231-WA0007_mjs2ui.jpg)
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan banyak muncul kasus menonjol yang menasional sepanjang tahun 2018. Kepala Polda Kalsel Irjen Yazid Fanani memaparkan sejumlah kasus menonjol tindak pidana umum dan tindak pidana khusus dalam satu tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kasus mencolok yang ditangani Ditreskrimum di antaranya pembunuhan wanita yang jasadny dimasukKan ke dalam box plastik container di Musala Al-Musyarafah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada 10 Juni 2018. Pelakunya kekasih korban dan berhasil ditangkap Resmob Polda Kalsel kurang dari 12 jam.
"Juga penangkapan kasus pembunuhan di LP Polres Katingan Polda Kalteng yang berhasil ditangkap di wilayah hukum Polda Kalsel. Termasuk penangkapan terhadap anggota Polri atas nama Bripka Suparmin yang terjerat kasus pemalsuan surat saat melarikan tahanan narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah," kata Irjen Yazid Fanani saat presrilis kinerja akhir tahun 2018 di Mapolda Kalsel, Senin (31/12).
Polda Kalsel pun turut mem back-up Polres Barito Kuala saat menangkap lima orang tersangka kasus perampokan rumah (curas) yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 15 Januari 2018. Di luar kasus ini, banjarhits.ID mencatat pembunuhan terhadap Levie Prisilia (35) turut membetot perhatian khalayak luas.
ADVERTISEMENT
Sementara kasus mencolok di bawah Ditreskrimsus di antaranya petugas menemukan adanya proses bongkar muat beras ke dalam peti kemas pelabuhan peti kemas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. "Dimana sebelumnya karung beras dari Perum Bulog telah dirubah dan diganti dengan karung polos dengan barang bukti 375 karung beras @50 kilogram = 18.750 kilogram beras, 50 lbr bekas kemasan beras Bulog, 23 lembar karung putih polos," ucap Yazid.
Petugas menemukan kegiatan bongkar gula kristal rafinasi produksi PT Berkah Manis Makmur (BMM) dari kontainer ke dalam gudang milik H Fahrul Razi bin Ahmad (alm). Selain itu, petugas melakukan penyelidikan terhadap tubuh atau bagian bagian satwa dilindungi di halaman Hotel Novotel Banjarmasin Airport Jalan Ahmad Yani km 27, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
"Telah didapat dan ditemukan berbagai macam tubuh atau organ tubuh satwa, dari pelaku Muhammad Anshari. Juga ditemukan aktivitas pembuatan jalan hauling dengan menggunakan alat berat berupa tiga unit eksavator. satu unit dozer dan 3 unit dump truck yang dilakukan di area bekas IIP-OP PT Sebuku Batubai Coal (PT. SBC) yang terletak di Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru," ucap Yazid.
Pencarian pemilik akun facebook atas nama Hyde Hideki Hayden yang menghina Guru Sekumpul dengan sebutan Lakian Bedaster. Penghinaan terhadap agama Islam atau SARA dengan profil facebook atas nama Reza Hardiansyah. Hideki menulis postingan: “Allah Taala Goblok, Bangsat Anjing Gila. Nabi Muhammad Nani Goblok Al Quran Kitab Najis."
ADVERTISEMENT
Kemudian, polisi mengungkap kasus korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah, dengan barang bukti dokumen pengadaan dan hasil lelang. Dokumen kontrak dan perubahannya, dokumen anggaran dan pembayaran, dokumen progres fisik, dokumen belanja pelaksana, rekening koran, dan dokumen penjualan pabrikasi atau toko.
"Temuan perkara korupsi di Kabupaten Banjar dengan barang bukti 4 lembar SK Sekretaris KPU Banjar, 2 lembar SP2D, TUP TA.2014, 19 lembar. SP2D nihil tahun 2014, 23 lembar SPP TUP, 23 lembar SPM TUP, 9 berkas dokumen kontrak (SPK/SP)," Yazid melanjutkan.
Untuk pengungkapan kasus narkoba di Kalsel juga mengalami peningkatan sebanyak 298 perkara atau 15,76 persen dari tahun 2017 sebanyak 1.890 perkara menjadi 2.188 perkara di tahun 2018 (Januari s/d 29 Desember 2018). Kasus yang menonjol di Dit Narkoba Polda Kalsel yang berhasil diungkap yakni, tersangka kasus kepemilikan sabu seberat 62,93 gram, XTC 11.278 butir, dan XTC serbuk 0,7 gram di Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus kepemilikan sabu 756,50 gram atas nama pelaku Akmal Yazid, Jalan Angkasa Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Tersangka kasus kepemilikan XTC sebanyak 2.789,5 butir dan 16,5 gram serbuk atas nama Dony di teras Kantor Pos MPC.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 2 kg dan XTC 637 butir atas nama Amak di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan sabu 18 kg di halaman parkir The Herlina Hotel Jalan Angkasa, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Tersangka kasus kepemilikan sabu 20 kg atas nama Muhammad Pazeri dan Noor Fadillah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin. Tersangka kasus kepemilikan sabu 17 kg atas nama pelaku Ardiansyah dan Hasan Jalan Angkasa, Banjarbaru. Kemudian tersangka kepemilikan sabu 5 kg atas nama Ricky Rivaldi dan Romi Jalan Pemurus Dalam. (Anang Fadhilah DP)
ADVERTISEMENT