Konten Media Partner

Semester 1 Tahun 2019, Pencari Kerja di Banjarmasin Tercatat 2.146

23 Agustus 2019 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencari kerja sedang mengiri kartu kuning di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin pada Jumat, 23 Agustus 2019. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Pencari kerja sedang mengiri kartu kuning di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin pada Jumat, 23 Agustus 2019. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin mencatat ada ribuan pengangguran selama semester pertama tahun 2019 di Kota Banjarmasin. Mereka belum mendapat kerja mengacu data pembuat kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Mardiana, mengatakan sampai pertengahan tahun 2019 terdapat ribuan pencari kerja yang membuat kartu kuning di instansinya.
"Data bulan Juli kemarin terakhir ada 2.146 orang yang masih belum mendapat pekerjaan," ujar Mardiana kepada wartawan banjarhits.id, Jumat (23/8).
Menurut Mardiana, jumlah ini memang masih di bawah angka pencari kerja sepanjang tahun 2018 sebanyak 6.156. Namun, ada kemungkinan pencari kerja pada semester kedua tahun 2019 bisa saja melonjak.
"Trendnya menurun. Tapi kami tidak bisa pastikan sampai akhir tahun nanti," kata Mardiana.
Ia mengungkapkan, para pencari kerja akan berbondong-bondong membuat kartu tanda pencari kerja saat momen tertentu, seperti penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pergelaran job fair oleh BUMN atau BUMD.
ADVERTISEMENT
"Biasanya saat CPNS ramai orang pada membuat, atau ada penerimaan perusahaan BUMN dan BUMD juga," ungkapnya.
Mardiana berharap perusahaan penerima pencari kerja atau pencari kerjanya sendiri yang sudah mendapat pekerjaan agar melapor ke Dinas KUM TK. Sebab, ia perlu memperbarui data pencari kerja setiap bulan sepanjang tahun 2019.
"Ini guna update data berapa orang yang belum mendapatkan, berapa yang sudah. Sementara ini yang baru melapor mendapat kerja tidak sampai separo dari jumlah pencari kerjanya," tutupnya.