Konten Media Partner

Senin Siang, 6 Wilayah di Kalsel Potensi Hujan Lokal

banjarhits

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas Dinas Kehutanan Kalsel memadamkan api di Guntung Damar, Banjarbaru. Foto: Dishut Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Kehutanan Kalsel memadamkan api di Guntung Damar, Banjarbaru. Foto: Dishut Kalsel

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Sahruddin, mengatakan ada potensi hujan lokal pada enam kabupaten/kota di Kalsel pada Senin (23/9) siang.

Menurut dia, enam wilayah ini terdiri dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Banjarbaru.

“Kami mintakan ke BMKG soal potensi hujan, untuk pagi cerah berawan. Untuk siang hari (Senin, 23/9), ada enam kabupaten/kota potensi hujan lokal,” ujar Sahruddin, Senin (23/9).

Adapun pada Senin pagi, pihaknya mendapati ada 86 titik hotspot dari beberapa kabupaten. Dampak titip api ini masih memicu kabut asap di kawasan Bandara Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru.

Menurut Syahruddin, ada lima penerbangan Lion Air menunda terbang dari Syamsudin Noor pada pukul 06.00 – 08.00 wita. Ia mencatat ada sebanyak 86 titik hotspot pada Senin pagi. Adapun jarang pandang di bandara menyentuh 50 meter - 400 meter.

“Ada lima pesawat delay dari jam 6 sampai jam 8, artinya jam 8 ke atas sudah normal. Ada jurusan dari Banjarmasim ke Jakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Batulicin. Dilihat dari keberadaan kebakaran, di daerah Banjarbaru masih ada api yang menyala, api yang sudah lama. Begitu angin kencang, cuaca cerah, terbakar lagi,” kata Syahruddin.

Menurut dia, konsentrasi titik api masih di kawasan Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar. Pihaknya lewat satgas karhutla darat dan udara terus memadamkan titik api di sekitaran bandara untuk menekan kabut asap.

Selain itu, musim hujan di Kalsel diperkirakan mulai turun pada akhir Oktober dan awal November 2019.