Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sering Merazia, Polisi Gadungan di Banjarbaru, Kalsel, Ditangkap
22 Januari 2020 15:15 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang polisi gadungan ditangkap anggota Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada pukul 23.30 WITA, Senin (21/1/2020). Polisi gadungan ini bernama Budi yang tinggal di Jalan Taruna Praja, Komplek Balitan 12 Blok G, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung, menuturkan bahwa penangkapan terhadap Budi dilakukan ketika petugas patroli di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Liang Anggang. Pihaknya mendapati Budi yang memakai kaus dan celana Polri.
Melihat kelakuan ini, kata Andri, tim patroli menanyakan identitas Budi. “Yang bersangkutan berdalih bahwa dia adalah anggota Polri berdinas di Provinsi Kalimantan Tengah, Pasar Panas," kata AKP Andri Hutagalung kepada awak media, Rabu (22/1/2020).
Polisi terus mendalami pengakuan Budi. Kepada petugas, Budi yang mengaku anggota Polri sudah satu pekan di lokasi tersebut. Menurut Andri, polisi terus mengorek keterangan Budi. Dari sini, Budi baru mengaku bahwa ia bukan anggota resmi Polri.
Pihaknya segera mengamankan Budi ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk pemeriksaan. Polisi masih memeriksa Budi untuk mengungkap korban lain yang dirugikan atas aksi polisi gadungan ini. Menurut Andri, Budi pernah melakukan tindak pidana penipuan bersama temannya.
ADVERTISEMENT
Motif Budi menjadi polisi gadungan karena terobsesi menjadi seorang anggota Polri. Budi memiliki rompi, seragam, tongkat parkit, dan alat kejut listrik.
Modus yang dilakukan Budi lewat razia kendaraan bermotor di sejumlah lokasi yang berbeda. Aksi penipuan yang paling terbaru dilakukan pada 17 Januari 2020 pukul 00.45 WITA di perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Saat itu, kata Andri, Budi bersama rekannya menggelar razia palsu dan menilang seorang pengendara bermotor. Budi dan rekannya mendapati ada pengendara membawa obat Seledryl di box motor. Budi mengancam si pengendara akan diproses hukum.
Budi pun menawarkan opsi damai asalkan ada jaminan uang. Setelah menjaminkan STNK, si pengendara menyerahkan uang Rp 3,6 juta ke Budi agar tidak diproses hukum pada 17 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
“Telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus melakukan razia lalu lintas," kata Andri.
Sejumlah lokasi kejadian ada di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan Kota Marabahan. Dari tindak kejahatan ini, Budi meraup hasil antara Rp 100 ribu - Rp 200 ribu saban hari.
"Dia beli sendiri semua peralatan ini. Sedangkan, untuk rekan Budi yang juga menyamar menjadi anggota polisi, sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita sudah kantongi identitasnya dan secepatnya akan kita ringkus," pungkas Kapolsek Banjarbaru Barat.
Pelaku terancam akan dikenakan Pasal 368 junto 378 tindak pidana pemerasan dan penipuan.