Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Sidang SILO, Pengacara Gubernur Kalsel Klaim Saksi Ahli SILO Provokatif
25 Mei 2018 18:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - PTUN Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan gugatan SILO Group terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Jumat (25/5). Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli sosiologi dari pihak penggugat dan saksi ahli ilmu administrasi dari pihak tergugat. SILO Group menghadirkan sosok sosiolog dan Rektor Universitas Ibnu Khaldun Jakarta, Musni Umar; dan pihak Gubernur Kalsel menghadirkan saksi ahli hukum administrasi, Yudan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gubernur Kalsel selaku tergugat, Andi Muhammad Asrun, mengatakan Musni Umar tak cakap merespons fenomena demonstrasi. Menurut Asrun, kesaksian Musni sekedar asumsi yang menyatakan masyarakat miskin yang berdemo atas dasar bayaran karena tak punya pekerjaan tetap.
“Warga miskin dimanfaatkan diajak demo. Itu kan tudingan asal bunyi, saksi ahli yang provokatif,” kata ujar Andi M Asrun di sela persidangan di PTUN Banjarmasin, Jumat (25/5). Asrun menyesalkan saksi ahli semacam Musni karena terkesan provokatif dan tidak pernah riset ihwal demonstrasi bayaran di Indonesia.
Indikasinya, kata Asrun, saksi ahli kesulitan menjelaskan detail bagaimana demonstrasi bayaran itu dilakukan. “Kami sesalkan saksi ahli bicara kurang akurat, bahkan banyak hal yang disampaikan saksi tak menyentuh persoalan. Kami sesalkan Yusril hadirkan saksi yang tak ada manfaatnya itu,” kata Asrun.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum SILO Group, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Musni Umar sangat berkompeten menjelaskan fenomena demonstrasi dari sudut pandang sosiologi. Lewat kesaksian Musni, Yusril berharap majelis hakim lebih jernih melihat fenomena demo di Indonesia.
Yusril mengklaim Musni sudah menjelaskan gamblang fenomena demonstrasi dan apa dampak yang ditimbulkan. Kata Yusril, fenomena masyarakat penolak tambang memang selalu agresif, sementara warga pro tambang cenderung tenang.
Yusril meminta pejabat pemerintahan mesti hati-hati dan jangan sepihak ketika melihat suatu persoalan. “Jangan lantas menempuh jalan pintas mengadakan demo. Pejabat harus lebih mempertimbangkan soal demo. Sebab yang muncul di permukaan, belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya,” kata Yusril.
Menurut Yusril, sebelum mencabut IUP Operasi Produksi, pejabat seharusnya mengklarifikasi mengapa ada penolakan terhadap sebuah kegiatan tambang. Sebab, Yusril mencermati tuntutan demonstrasi warga Pulau Laut menyoal dampak lingkungan hidup yang terancam rusak dan tercemar akibat pertambangan.
ADVERTISEMENT
“Sementara PT SILO sampai detik ini belum melakukan kegiatan tambang, kok dikuatirkan akan merusak lingkungan. Bagaimana logika berpikir yang sedang dibangun?” ucap Yusril.
Kalaupun SILO melakukan eksploitasi pertambangan, kemungkinan hanya seluas 2 persen dari wilayah Pulau Laut. Apalagi SILO sudah mengantongi izin AMDAL lewat kajian akademis dan multi disiplin ilmu sesuai aturan, sebelum menambang batubara.
Yusril pun mempertanyakan kenapa pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu senyap dari aksi demonstrasi. “Tambang dilakukan dengan hati-hati, maka diperlukan AMDAL,” katanya.
Adapun Musni Umar mengatakan aksi tolak tambang dengan mengumpulkan 11.000 tanda tangan dan KTP dukungan, penuh rekayasa dan cenderung bayaran. Musni mengakui orang bebas berpendapat atas suatu persoalan di era demokrasi. Namun, untuk kasus demo tolak tambang Pulau Laut, Musni melihat ada kesan melibatkan warga miskin yang secara ekonomi yang mudah diombang-ambing kepentingan politik dan bisnis.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan konsistensi masyarakat dalam mendukung sesuatu hal itu bisa berubah-berubah, tergantung kepentingan yang mendorong masyarakat. “Aksi pengumpulan tanda tangan itu rekayasa semua, karena dibayar dan atas dasar kepentingan kekuasaan. Ini ciri-ciri demokrasi yang kita jalani, dari satu sisi hebat, tapi sisi lain ada ketidakpastian hukum," ujar Musni Umar.
Musni menolak apabila suatu kebijakan diputuskan hanya mendasarkan pada kemauan pendemo, karena ada kemungkinan massa bayaran untuk memuluskan kepentingan. Kalaupun menuruti pendemo, ia khawatir tidak ada kepastian hukum dan selalu berubah-ubah sesuai selera pemesan.
Ia berkata ada tiga jenis demonstrasi, yakni rekayasa penguasa, politisi, pemodal, dan isu yang bisa menyatukan masyarakat. Menurut Musni, ciri demonstrasi agresif biasanya diimingi imbalan materi.
"Akhirnya yang bermain itu pemilik modal, cabut izinnya, kemudian diserahkan lagi kepada yang lain, lalu bawa ke pengadilan. Demo penting, tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Musni Umar.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Musni menyarankan ada mediasi di antara kedua belah pihak yang bersengketa, tidak serta merta mencabut IUP atas desakan massa. “Apalagi pemerintah lagi giat melakukan investasi," ucap Musni.
Ia mengingatkan maraknya aksi demontrasi berpotensi mengganggu investasi di daerah. Ujung-ujungnya, pengangguran dan kemiskinan makin banyak. Padahal investasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan membuka kesempatan kerja di area pertambangan.
Menurut dia, pemerintah daerah mestinya memajukan sumber daya manusia di tengah masuknya arus investasi ke Kalsel. (M Robby | Anang Fadhilah)
Ralat: Nama yang benar narasumber ahli Sosiologi Musni Umar.
Live Update