Sungai Amandit Tercemar Limbah Tambang Batu Bara

Konten Media Partner
11 April 2019 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sungai Amandit di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel tercemar limbah tambang pasir dan batu bara. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sungai Amandit di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel tercemar limbah tambang pasir dan batu bara. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Aliran Sungai Amandit yang terletak di lereng Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, dilaporkan tercemar limbah tambang pasir dan batu bara. Temuan ini dikuatkan hasil verifikasi lapangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kabupaten HSS pada 5 April 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas PPKLH Kabupaten HSS, HMK Saputra lewat keterangan resminya menyatakan pencemaran ini membuat aliran sungai menjadi keruh, berwarna kuning pekat. Kesimpulan ini didapat usai verifikasi lapangan dengan menelusuri aliran sungai dari Jembatan Muara Banta hingga Bendung Sungai Amandit.
"Ini berasal dari limbah kegiatan penambangan batu bara serta penambangan sirtu," jelasnya dalam rilis yang diperoleh wartawan banjarhits.id, Donny Muslim, Kamis (11/4).
Adapun nama-nama perusahaan yang terlibat pencemaran Sungai Amandit adalah PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan KUD Karya Muni. Selain itu, Dinas PPKLH mencatat terdapat tambang batu bara tanpa izin dan nama yang ikut berperan serta.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas PPKLH Kabupaten HSS, Hayatuddin membeberkan perusahaan tambang yang mengantongi izin seperti PT AGM dan KUD Karya Murni sudah mendapat surat teguran dari Pemkab HSS.
ADVERTISEMENT
Sementara, seluruh perusahaan tambang tanpa izin diserahkan sepenuhnya kepada Dinas ESDM Kalsel untuk menindaklanjutinya. Lantas, apakah limbah yang tercemar di Sungai Amandit bisa dikata berbahaya?
"Limbah tambang dan pasir ini sejatinya memang tidak berbahaya karena kandungannya cuma partikel tanah bercampur air. Tapi membuat air jadi sangat keruh," kata Hayatuddin.
Pencemaran limbah sangat disayangkang karena Sungai Amandit kerap dijadikan arena water sports semacam arung jeram dan bamboo rafting. Pemprov Kalsel menggadang bamboo rafting Sungai Amandit salah satu destinasi wisata unggulan.
Adapun Manajer Program dan Jaringan Walhi Kalsel, Rizqi Hidayat, meragukan keterangan Hayatuddin ihwal limbah tak berbahaya. Menurut Rizqi, kekeruhan Sungai Amandit mestinya dijadikan indikator pencemaran yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, bukan malah berhenti tidak melakukan analisa lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Jangan dengan cepat menyimpulkan keruh tidak berbahaya, harus dilakukan analisa lanjutan," kata Rizqi.
Selain itu, ia juga mendorong pemeriksaan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir Sungai Amandit. Terutama sungai kecil yang dekat atau bersinggungan langsung dengan tambang.
"Kalau diperiksa hanya di sungai besar, kemungkinan tercampur limbah domestik dan data akan bias. Menurutku dinas sudah pasti tahu teknis dan standar pemeriksaan," tandasnya. Rizqi juga meminta masyarakat setempat yang terdampak pencemaran agar mengawal informasi secara rinci.
Manajer Data dan Kampanye Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Budi Kurniawan, menilai fakta pencemaran ini harusnya membuka mata masyarakat Kalsel bahwa Pegunungan Meratus sedang berbahaya.
"Kita tidak perlu bicara darurat ruang untuk melihat Meratus sedang berbahaya. Bisa dilihat dari contoh kasus seperti ini saja," ujar Budi. Apalagi melihat kasus ini, dampak pertambangan sudah terjadi pada air sungai yang menjadi penopang utama kehidupan manusia.
ADVERTISEMENT
"Sehingga perlu langkah besar dari semua pihak, tak hanya Pemkab tapi juga oleh Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti langkah penyelamatan Pegunungan Meratus," tandasnya.