Tambang Underground Perusahaan Cina Bikin Sawah Retak-retak

Konten Media Partner
16 Agustus 2019 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga membongkar rumah karena resah melihat tanah retak-retak dan ambles akibat tambang bawah tanah milik PT MMI di Desa Rantau Bakula, Banjar. Foto: M Rahim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Warga membongkar rumah karena resah melihat tanah retak-retak dan ambles akibat tambang bawah tanah milik PT MMI di Desa Rantau Bakula, Banjar. Foto: M Rahim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Area persawahan dan permukiman masyarakat di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, perlahan retak-retak lantaran tanah ambles yang makin mencemaskan.
ADVERTISEMENT
Warga menduga insiden tanah retak-retak terimbas praktik pertambangan bawah tanah (underground mining) milik PT Merge Mining Industry (MMI). MMI merupakan perusahaan tambang bawah tanah asal Tiongkok yang mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM RI dengan status IUP Penanaman Modal Asing (PMA).
Dari pantauan wartawan banjarhits.id di lapangan, lokasi amblesnya tanah warga terjadi tepat di kawasan RT 02, Desa Rantau Bakula. Di bawah permukiman dan kawasan pertanian tersebut, PT MMI tepat mengoperasikan pertambangan bawah tanah untuk mengeruk batu bara.
Tanah yang mula-mula rata, berubah bentuk menjadi bergelombang. Sebagian warga mulai membongkar rumah lantaran tak memungkinkan lagi bermukim di kawasan RT 02.
"Iya memang di bawah sini (lokasi tambang PT MMI). Saya ada tanah sawah di belakang desa, sekitar 3 hektare. Itu juga kena," ujar warga terdampak tanah ambles, Jazuli kepada banjarhits.id pada Rabu petang (14/7/2019).
ADVERTISEMENT
Jazuli bercerita, insiden amblesnya tanah di Desa Rantau Bakula bukan kali pertama. Sebelumnya, warga sempat melancarkan aksi protes dengan menghadang operasi tambang di terowongan tambang PT MMI karena tak terima sawah warga retak-retak tahun 2016. Namun, aksi mereka tak membuahkan hasil apa-apa.
"Nyatanya, pihak pertambangan (ESDM dan peneliti) tidak menyatakan bahwa itu akibat tambang, jatuhnya ya tetap beroperasi. Kami juga tidak bisa langsung menyimpulkan. Tapi yang perlu diketahui, sebelum ada tambang, tanah kami baik-baik saja, belum pernah ambles," tegasnya.
Lantaran sudah terlanjur , Jazuli dan warga lainnya cuma pasrah menerima kenyataan. Ia hanya berharap ada ganti rugi yang sepadan dengan kerusakan yang mereka alami.
"Memang sudah ada ganti rugi ke warga. Tapi belum semua. Di sini (RT 02) ada sekitar 25 buah rumah. Saya juga masih menunggu pembayaran karena ganti ruginya belum sesuai dengan tambang terbuka" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kata Jazuli, PT MMI mengganggarkan uang ganti rugi dengan dua klasifikasi. Untuk kawasan permukiman, masyarakat mendapat pergantian sebesar Rp 50.000/meter. Sementara untuk kawasan pertanian, diganti dengan Rp 40.000/meter.
"Kami berharap lebih dari itu, sebab kerusakan ini di luar dari harapan masyarakat. Kawasan tambang terbuka saja bisa sampai 70.000/meter. Harusnya bisa sepadan lah," kata Jazuli.
Tanah yang retak-retak di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar. Foto: istimewa
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM RI, modi.minerba.esdm.go.id, PT MMI mendapatkan izin eksplorasi sejak tahun 2011. Sementara, untuk tahapan kegiatan operasi produksi sudah dimulai dari tahun 2016 dengan luas lahan 1170.7 hektare.
Adapun Perwakilan Humas PT MMI, Hasbi Saleh, belum bisa memastikan amblesnya tanah Desa Rantau Bakula dipicu operasi underground mining. Lebih tepatnya, ia tak mengurusi ranah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf, saya tidak punya wewenang untuk bicara. Langsung ke manajer, Pak Purba saja," ujar Hasbi Saleh kepada banjarhits.id.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT MMI ihwal proses ganti rugi dan amblesnya tanah di Rantau Bakula.