Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Tangkap Rampok Bank Mandiri, RS Bhayangkara Dapat Alat Medis Rp 250 Juta
23 Februari 2018 20:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
Banjarhits.id - PT Bank Mandiri Banjarmasin memberi bantuan kepada Rumah Sakit Bhayangkara milik Polda Kalsel berupa alat-alat kesehatan senilai Rp 250 juta. Peralatan kesehatan ini untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada personil polisi maupun masyarakat umum ketika menjalani perawatan medis di Rumkit Bhayangkara, Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Terkait bantuan ini besar kemungkinan karena adanya kesigapan Polda Kalsel yang berhasil mengungkap kasus perampokan Bank Mandiri senilai Rp10 Miliar yang dilakukan oknum Polisi bernama Bripka Jumadi dari kesatuan Polres Tabalong pada 4 Januari 2018 lalu.
“Nilai total bantuan yang diberikan dari PT Bank Mandiri sebesar Rp250 juta yang berupa peralatan kesehatan yakni satu alat terapi fisik elektronik, satu unit lampu infra merah, satu unit airway pressure infant bayi, satu unit alat cek aktivitas jantung, 4 unit tensimeter digital dan 4 unit tensimeter air raksa,” tegas Wakapolda Kalsel Nasri, Jumat (23/2) di Aula Rupatama Mapolda Kalsel.
Pemberian alat itu turut dihadiri juga Direktur Operations Bank Mandiri Pusat Ogi Prastomiyono, Regional Ceo Kalimantan Anton Zulkarnainl, Regional Operation Head Kalimantan Ariotejo Bayuaji, Area Head Banjarmasin Adhy Mulya.
ADVERTISEMENT
Kombes Nasri menekankan tiga hal kepada para personel Polda Kalsel, di antaranya hibah adalah hadiah selayaknyalah dipelihara dan dirawat dengan baik hibah ini.
“Manfaatkan dengan baik penggunaannya layaknya sebagai barang anda sendiri dengan memeliharanya dan merawatnya. Pergunakan alat ini sebagaimana mestinya jangan pergunakan alat ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Asal tahu saja, Bripka Jumadi dan koleganya Yongki Susanto alias Jawa menggarong duit Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar pada Kamis, 4 Januari lalu. Bripka Jumadi, anggota Samapta Polres Tabalong, itu sejatinya bertugas mengawal pendistribusian uang dari Bank Mandiri Cabang Banjarmasin ke Bank Mandiri Cabang Tanjung, ibu kota Kabupaten Tabalong. Tapi, Jumadi dan Yongki tiba-tiba merampong duit itu ketika di Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus kedua tersangka keesokan harinya, Jumat 5 Januari 2018, di dua tempat terpisah. Polisi menangkap Bripka Jumadi di Kota Banjarbaru dan Yongki diringkus di Kota Tanjung. Adapun uang rampokan ditemukan di tempat berlainan. Jumadi memendam Rp 4,4 miliar di dalam tanah dan Yongki menyelipkan uang rampokan di rumah kerabat koleganya di kawasan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. (Anang Fadhilah)