Konten Media Partner

Tekan Angka Kecelakaan, Polisi-Dishub Cek Kondisi Angkutan Umum

28 Mei 2018 19:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tekan Angka Kecelakaan, Polisi-Dishub Cek Kondisi Angkutan Umum
zoom-in-whitePerbesar
Banjarhits.id, Banjarmasin - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin mengecek kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal Kilometer 6, Kota Banjarmasin untuk memastikan kondisi angkutan umum aman dan layak jalan ketika masuk mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin Komisaris Wibowo, mengatakan pemeriksaan KIR kendaraan wajib untuk semua jenis angkutan penumpang dalam kota dan antar provinsi serta pedesaan. “Demi keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan umum yang tak layak kami rekomendasikan untuk dilarang jalan," kata Kompol Wibowo, Senin (28/5).
Pemeriksaan angkutan umum dilakukan petugas teknis perhubungan darat menyangkut kelaikan kendaraan serta pemeriksaan alat kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan akan terus dilakukan di setiap terminal.
Pemeriksaan meliputi, kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi layak kendaraan. “Sebelumnya kami melakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberi rasa aman kepada para pemudik,” kata dia.
Wibowo berharap, para pengemudi mengedepankan keamanan berkendara. Rencananya, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satuan lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengintensifkan pemeriksaan pada H-7 sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, upaya ini untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan, memberi kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan. (Anang Fadhilah)