Kurangi Sampah Plastik, Banjarmasin Gencarkan Pemakaian Bakul Purun

Banjarhits.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin masih optimis dapat menerapkan larangan penggunaan kantung plastik di pasar tradisional. Maklum, sosialisasi telah dilakukan sejak awal tahun 2018 di pasar-pasar sehat milik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan Bidang Pasar di Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin sudah mensosialiasikan rencana tersebut kepada pedagang pasar tradisional untuk mengurangi volume sampah plastik.
Menurut Ibnu, larangan kantung plastik sudah sukses diterapkan di toko ritel modern dan mampu mengurangi sampah plastik yang dibuang ke TPA Basirih hingga 80 persen. Kantung plastik digantikan purun sebagai tempat menaruh barang belanjaan. "Kenyataan ini membuat kami optimis untuk menerapkannya di pasar tradisional," kata Ibnu Sina, Senin (12/3/2018).
Selain sosialisasi ke pasar, pihaknya meminta pelaku UMKM untuk memodifikasi bakul purun yang nantinya dapat digunakan sebagai tas belanja. Sehingga masyarakat tidak lagi malu membawa bakul ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern.
"Kami juga sudah menggelar pelatihan, agar para pengrajin bakul bisa berkreasi membuat design yang lebih kekinian," ungkap ibnu. Dia menyakini, dengan sentuhan kreativitas bakul purun, maka minat masyarakat menggunakannya akan tinggi.
Ujung-ujungnya, kata dia, langkah ini membantu peningkatan ekonomi usaha kecil perajin purun seiring banyaknya penggunaan bakul purun. “Makanya, saya minta instansi teknis harus mengambil momen ini untuk mensosialisasikan produk khas daerah ini, dan memberikan pembinaan,” kata Ibnu.
Demikian juga toko-toko modern agar memberi tempat bagi pemasaran produk kerajinan purun. Kata Ibnu Sina, bakul purun merupakan kerajinan ayaman sebagai wadah yang dibuat dari tanaman berbentuk rumput panjang yang tumbuhnya di sungai atau rawa-rawa Kalimantan.
“Karajinan daerah kita yang sudah turun temurun ini harus terus dilestarikan, usaha inilah yang terus menjadi komitmen kita di pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Hafiz Ramadhani)
