Konten Media Partner

Terbit SPDP, Babak Baru Pengusutan Ambruknya Jembatan Mandastana

banjarhits

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Terbit SPDP, Babak Baru Pengusutan Ambruknya Jembatan Mandastana
zoom-in-whitePerbesar

Banjarhits.id, Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memulai babak baru pengusutan kasus ambruknya konstruksi beton Jembatan Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Konstruksi jembatan penghubung Desa Tanipah - Desa Bangkit Baru, itu ambruk pada 17 Agustus 2017.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, Munaji, mengatakan jaksa sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kalsel. Tapi, ia mengaku tidak tahu detail kapan polisi menyerahkan berkas SPDP tersebut.

“SPDP kami terima dari Polda Kalsel, tapi saya tidak ingat kapan diterimanya. Kini kami masih menunggu kelengkapan berkasnya," ujar Munaji, Rabu (4/7/2018).

Munaji belum menentukan siapa tersangka atas ambruknya jembatan senilai Rp 17,4 miliar itu. Munaji berkata lambannya proses penyidikan perkara karena penyidik masih menunggu hasil audit tim ahli. "Jika nanti sudah ada audit mungkin tersangkanya akan menyusul ditetapkan," kata dia.

Jembatan Tanipah dibangun lewat pendanaan DAK APBN-P tahun 2015. Runtuhnya jembatan diduga akibat pilar kedua dari Desa Tanipah atau pilar ketiga dari Desa Bangkit Baru ambles ke dalam tanah. Ambruknya jembatan diduga konstruksi bangunan bawah dan atas tak mengikuti ketentuan gambar yang sudah tertuang di dalam kontrak yang diajukan konsultan perencana. Proses pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan tidak sesuai dokumen kontrak.

Mengutip hasil analisa Tim Ahli Kementerian PUPR, kegagalan bangunan bisa dicegah, asalkan pelaksanaan proyek mengacu ketentuan yang tertuang dalam UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya perihal sertifikasi, proses pengadaan, dan pembangunan.

PT Citra Bakumpai Abadi sebagai kontraktor pelaksana proyek. Pembangunan konstruksi dikerjakan antara Juli tahun 2015 sampai Februari tahun 2016. (Anang Fadhilah)