Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Tolak Tambang Batubara, Desa Nateh Manfaatkan Potensi Wisata Sungai
17 Agustus 2018 18:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, Barabai – Masyarakat dan Pemerintah Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mulai memanfaatkan potensi wisata lokal demi menolak aktivitas tambang batubara. PT Mantimin Coal Mining (MCM) berencana melakukan penambangan di kawasan Pegunungan Meratus, termasuk di Desa Nateh.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengawasan Desa Nateh, Arbaini, mengatakan warga sudah dua bulan terakhir mengembangkan potensi wisata memanfaatkan aliran Sungai Nateh. Saat banjarhits.id ke lokasi pada Jumat (17/8/2018), warga dan aktivis pecinta lingkungan menjajal perahu karet seraya membentangkan spanduk bertagar #Save Meratus. "Sudah 2 bulan dilaksanakan di Desa Nateh mas," ucap Arbaini kepada banjarhits.id, Jumat (17/8/2018).
Ia berkata wisatawan sudah banyak yang berdatangan ke Desa Nateh untuk menjajal wisata alam. Bahkan, Arbaini mengklaim pelancong mencapai 1.000-an orang dalam kurun waktu satu pekan. "Paling banyak biasanya hari Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Arbaini menegaskan pengelolaan wisata Sungai Nateh sebagai wujud penolakan izin pertambangan PT MCM. Menurut dia, masyarakat lokal ingin membuktikan Desa Nateh mampu mendulang pendapatan tanpa bertung tambang batubara. Ia menuturkan pendapatan dari pengelolaan wisata masuk ke kas desa.
ADVERTISEMENT
Melalui pengelolaan wisata Sungai Nateh, Arbaini berharap manajemen MCM berfikir untuk tidak menambang di desa tersebut. Ia berkata Sungai Batang Alai dan Sungai Nateh yang melintasi Desa Nateh sebagai sumber air bersih. “Bahkan dibawah itu ada PDAM juga," terangnya.
Ia menjelaskan Desa Nateh telah mendapat bantuan 5 unit perahu karet beserta kelengkapannya, seperti helm dan left jacket dari BPSKL Kalimantan. "Ada juga ban karet dari usaha masyarakat setempat," kata Arbaini.
Pengelola wiata mengutip biaya sewa perahu karet plus perlengkapan keselamatan senilai Rp 150 ribu. Pelancong akan merasakan aliran sungai dalam radius satu kilometer. Menurut dia kapasitas perahu karet berjumlah 6 orang.
Pasca Keluarnya SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap kegiatan (PKP2B) PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang menaikkan status dari ekplorasi ke produksi menjadikan Desa Nateh kian viral dan sangat potensial mengembangkan wisata sungai Nateh.
ADVERTISEMENT
Aparat Desa Nateh, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel sedang menggugat SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 ke PTUN Jakarta. Rencananya vonis terhadap perkara ini akan diputuskan pada September mendatang. (M Robby)