Konten Media Partner

Dinas Peternakan Gorontalo Keluarkan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

25 Juli 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (25/7). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo. Sabtu, (25/7). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat edaran pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban
ADVERTISEMENT
"Kami telah membuat edarannya. Edaran itu turunan dari Kementerian Agama. Jadi petugasnya itu menggunakan alat pelindung diri (APD), jaga jarak, biar tidak terlalu dekat," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Femiwati Umar.
Surat edaran itu juga memerintahkan meniadakan pemberian kupon. Karena hal itu bisa mengundang kerumunan warga.
"Sudah disepakati bersama dalam pembagian hewan kurban itu tidak lagi menggunakan kupon. Hewan kurban akan diantar ke penerima. Tetapi tergantung taqmirul masjidnya," kata Femi.
Femi menghimbau agar panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban bisa menjaga kebersihan lingkungan. Pihaknya juga akan memastikan di lapangan apakah hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat atau tidak.
"Jadi yang paling utama itu adalah kesehatan hewannya. Apakah sudah divaksin atau sudah diperiksa, karena ini akan di konsumsi. Jadi harus yang sudah di periksa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Keswan telah memvaksinasi 2.000 hewan ternak yang tersebar di sembilan kecamatan. Sejak 5 Juni hingga 2 Juli.
“Sebelum lebaran Idul Adha kita tidak boleh melakukan vaksinasi. Hanya pemeriksaan seluruh hewan ternak," tutupnya. Sabtu, (25/7).
-----
Reporter : Herman Abdullah