Konten Media Partner

Gunakan Bus Angkutan, Penyeludupan Miras ke Gorontalo Digagalkan Petugas

7 Juli 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas perbatasan menggagalkan penyeludupan miras dalam sebuah bus. Selasa, (7/7). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas perbatasan menggagalkan penyeludupan miras dalam sebuah bus. Selasa, (7/7). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Upaya penyeludupan minuman keras (Miras) ke Provinsi Gorontalo semakin digiatkan. Seperti modus para pelaku yang digagalkan petugas di Pos Gugus Tugas perbatasan Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (7/7). Modus penyeludupan menggunakan bus anggkutan sebagai upaya mengelabui petugas.
ADVERTISEMENT
Aksi para pelaku terbongkar saat personel Brimob Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos perbatasan tersebut.
Petugas menemukan satu unit kendaraan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP), dengan nomor polisi DM 7566 A yang bermuatan miras jenis cap tikus dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo.
"Pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan, kami langsung memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan. Namun, ada salah satu bus penumpang yang mengangkut minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam mobil. Kami langsung mengamankan sopirnya dan barang bukti tersebut," ungkap salah satu personel Brimob Polda Gorontalo, Briptu Sadam Bakari.
Modus penyeludupan menggunakan bus anggkutan sebagai upaya mengelabui petugas. Foto: Dok istimewa
Dalam pemeriksaan itu kata Sadam, di dalam bus tersebut ditemukan sejumlah kardus berisikan minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas rapi. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa karung berisi cap tikus yang disimpan di dalam bagasi bawah bagian samping bus.
ADVERTISEMENT
"Kami periksa keseluruh ruang bus. Ditemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak kurang lebih 625 liter," jelasnya.
Sadam menambahkan, dari keterangan sopir, miras itu diangkut dari Sulawesi Utara, yang bergerak dari Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Miras itu rencananya akan dipasarkan di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
"Karena sudah sering kami ungkap modus mereka menggunakan mobil pengangkut sayur, jadi mereka gunakan bus untuk memuat miras itu. Alhamdulilah kami berhasil gagalkan aksi mereka," tutup Sadam.
-----