Konten Media Partner

Karantina Gorontalo Fasilitasi Ekspor 6.100 Ton Jagung Tujuan Filipina

30 Mei 2024 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karantina Gorontalo fasilitasi ekspor  6.100 ton jagung tujuan Filipina. Kamis (30-5). Foto: Dok istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Karantina Gorontalo fasilitasi ekspor 6.100 ton jagung tujuan Filipina. Kamis (30-5). Foto: Dok istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gorontalo-Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo melakukan fasilitasi ekspor jagung di Tempat Layanan Pelabuhan Laut Anggrek sebanyak 6.100 ton tujuan Filipina, (29-5).
ADVERTISEMENT
“Jagung dengan nilai ekonomis sebesar Rp24,9 miliar, sebelum diberangkatkan ke Filipina telah dilakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan sehat dan aman sampai di negara tujuan,” ungkap Kepala Karantina Gorontalo, Azhar Ismail, melalui keterangan persnya pada Kamis, (30-5).
Rangkaian tindakan karantina menurut Azhar, meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik dan laboratorium, serta pemberian perlakuan fumigasi.
Dikatakan Azhar, pihaknya memenuhi semua yang dipersyaratkan Negara Filipina, di antaranya memberikan tindakan perlakukan fumigasi terhadap jagung tersebut sebelum diekspor.
“Fumigasi merupakan salah satu tindakan karantina berupa pemberian perlakuan untuk menyucihamakan produk dari serangga maupun organisme mengganggu tumbuhan lainnya sehingga jagung yang diekspor bebas dari serangga (Zero insect),” ujar Azhar.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, bahwa salah satu tugas Barantin adalah mengawal serta memastikan agar kesehatan dan keamanan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin keberterimaannya di negara tujuan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Azhar menjelaskan, selama ini pihaknya juga melakukan bimbingan teknis sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas dengan entitas terkait serta memberikan percepatan layanan karantina.
“Hal ini dilakukan guna meningkatkan nilai daya saing komoditas ekspor hewan, ikan, dan tumbuhan di pasar internasional,” pungkas Azhar.