Konten Media Partner

Keluarga Miskin di Gorontalo: Rumah Semipermanen Dihuni 14 Orang

25 November 2019 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maimuna Tuluki bersama anak dan cucunya, saat ditemui jurnalis Banthayo.id, Senin, (25/11). Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
zoom-in-whitePerbesar
Maimuna Tuluki bersama anak dan cucunya, saat ditemui jurnalis Banthayo.id, Senin, (25/11). Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Satu rumah semi permanen berada di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Rumah itu milik Umar Hunawa (60) dan istrinya Maimuna Tuluki (46).
ADVERTISEMENT
Rumah itu berukuran 5x6 meter. Memiliki satu ruang keluarga, dua tempat tidur dan dapur. Sumber listrik di rumah itu masih menggandeng di tetangga. Keluarga itu mengaku tak mampu memasang baru.
Rumah semi permanen milik Umar Hunawa, berada di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Rumah sekecil itu dihuni oleh 14 orang. Empat orang anak Umar, dua menantu, lima cucunya yang masih kecil dan satu lagi anak dari teman Umar.
Keseharian Umar bekerja sebagai pembuat batu bata. Ia dibantu istrinya. Penghasilannya tiap bulan sebanyak 600 ribu rupiah. Kadang 700 ribu rupiah.
Rumah berukuran 5x6 meter dihuni 14 orang. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Menurut Maimuna Tuluki, rumah itu adalah peninggalan orang tuanya. Sertifikat rumah masih atas nama orang tuanya. Ia belum berani membalik nama sertifikat karena belum ada kesepakatan antara saudaranya yang lain.
Keluarga Umar Hunawa dan Maimuna Tuluki termasuk kurang mampu. Namun tak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Desa Popodu maupun Kabupaten Bone Bolango. Padahal di KTP, Umar Hunawa tercatat sebagai penduduk di sana.
Keluarga Umar Hunawa, tak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah Desa Popodu maupun Kabupaten Bone Bolango. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
"Beras, sembako dan bantuan lain tidak pernah ada," imbuh Maimuna.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Kepala Desa Popodu
Bagian dalam rumah keluarga Umar Hunawa yang disekat dan dijadikan tempat untuk tidur. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Kepala Desa Popodu, Stin Mustapa berdalih bahwa nama-nama calon penerima bantuan itu berasal dari Pemerintah Pusat. Sehingga pemerintah desa menurutnya hanya memberi bantuan atas dasar rekomendasi nama tersebut. Bantuan itu seperti beras miskin.
Stin Mustafa juga mengatakan bahwa pihak desa tidak pernah merekomendasikan nama-nama calon penerima bantuan pada Pemerintah Pusat.
"Nama-nama itu murni dari Pemerintah Pusat. Pihak desa tidak bisa mengganti nama-nama tersebut," ujar Stin.
Dapur yang ada di samping rumah Umar Hunawa, meminjam lahan milik tetangga. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Ia juga menambahkan bahwa di desa ada bantuan usaha kecil-kecilan untuk masyarakat. Akan tetapi keluarga Maimuna tidak punya usaha itu. Maka menurut Stin, pemerintah desa tidak punya akses untuk memberikan bantuan.
"Saya sudah sampaikan untuk membuat usaha kecil-kecilan pada mereka, tapi sampai saat ini belum ada," jelas Stin.
Dapur yang ada di samping rumah Umar Hunawa, meminjam lahan milik tetangga. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Sementara untuk bantuan rumah layak huni, menurut Stin, permasalahannya ada di sertifikat kepemilikan tanah. Itu menjadi syarat utama. Itulah yang menjadi alasan keluarga Umar belum mendapat bantuan rumah layak huni atau rehab.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Pemerintah Bone Bolango
Dapur yang ada di samping rumah Umar Hunawa, meminjam lahan milik tetangga. Foto : Dok Banthayo.id (Burdu)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Dian Susilo mengatakan akan segera menemui keluarga Umar Hunawa dan melakukan pendataan.
"Terima kasih banyak infonya, saya sudah perintahkan staf menuju lokasi untuk melakukan pendataan," singkat Dian Susilo melalui pesan WhatsApp.
-----
Reporter : Ikdal Amala