Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Koramil Atinggola Musnahkan 4.500 Liter Cap Tikus
19 Februari 2019 20:05 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID – Komando Rayon Militer (Koramil) 1304–12 Atinggola kembali memusnahkan 4.500 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Senin (18/2).
ADVERTISEMENT
Pemusnaan ini dilakukan di halaman Koramil Atinggola dan disaksikan masyarakat, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, unsur TNI, Polisi serta Pemerintah Kecamatan Atinggola dan desa.
Miras yang dimusnakan merupakan hasil tangkapan Koramil Atinggola pada, Minggu (10/2) dengan jumlah 1.500 liter. Pada Jumat (15/2), instansi itu kembali mengamankan 3.000 liter cap tikus yang diduga berasal dari Provinsi Sulawesi Utara.
“Pemusnaan ini sebagai bentuk tindakan dalam memberantas peredaran miras yang sering masuk lewat jalur batas yang ada di Kecamatan Atinggola,” jelas Danramil Atinggola, Lettu Jusuf Gani.
Agenda itu dilakukan atas permintaan masyarakat dan tokoh agama setempat, agar barang bukti tersebut segera dimusnakan di wilayah Kecamatan Atinggola. Tindakan itu diharapkan bisa memberi efek jera sekalian dengan begitu bisa memberikan efek jera sekaligus peringatan buat masyarakat di Atinggola agar tidak memproduksi cap tikus.
ADVERTISEMENT
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin