Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Melihat Upacara Tondhalo, Adat Tujuh Bulanan di Gorontalo
23 Juli 2019 18:43 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Masyarakat Gorontalo memiliki beragam adat. Salah satunya "tondalo". Yaitu adat tujuh bulanan yang wajib bagi ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Proses itu seperti dijalani Intan (20), warga di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (23/7).
"Orang Gorontalo itu memang wajib menjalankan tondalo. Memang sudah begitu," jelas Hawariya Polihito (69), selaku "hulango" atau dukun kampung.
Saat prosesi tondalo, pasangan suami istri akan mengenakan baju adat, layaknya pengantin. Pakaian adat itu disebut "sundi".
Proses awal tondalo adalah "tondo'o". Yakni, hulango akan menyentuh dengan jari telunjuk di dahi ibu hamil. Sentuhan menggunakan kunyit yang sudah dihaluskan.
"Tondo'o itu supaya setan rumah tidak menganggu ibu hamil. Bahan itu hanya kunyit," jelasnya.
Proses tandolo dilanjutkan dengan dibawanya ibu hamil ke kamar yang sudah dihiasi layaknya kamar pengantin. Lalu ibu hamil ditelentangkan, kemudian hulango meletakan uang koin diatas perut ibu hamil.
ADVERTISEMENT
"Menaruh uang di atas perut bisa mengetahui bayi dalam kondisi baik atau tidak. Bahkan bisa mengetahui usia kandungan," katanya.
Selesai proses itu, hulango akan mengundang suami si ibu hamil ke dalam kamar melakukan prosesi "langge". Yakni sang suami akan melangkahi perut ibu hamil. Saat posisinya masih berdiri, ia harus menarik kain putih yang terlingkar di pinggang istrinya.
Prosesi itu bermakna agar kelahiran ibu hamil kelak berjalan dengan lancar, cepat dan mudah.
Terakhir, pasangan suami istri itu akan mengelilingi dalam rumah, dari pintu depan menuju pintu dapur dan kembali duduk bersama untuk berdoa. Lalu dilanjutkan saling menyuapi telur ayam rebus satu sama lain.
----
Reporter : Rahmat Ali, Mirna Ahaya
ADVERTISEMENT
Editor : Febriandy Abidin