Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Gorontalo Akan Diberi Sanksi

Konten Media Partner
21 Juli 2020 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virus corona meluas di Indonesia. Ilustrator: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virus corona meluas di Indonesia. Ilustrator: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Kurva COVID-19 di Provinsi Gorontalo terus naik. Kali ini penambahan positif baru bahkan tertinggi sejak tiga bulan terakhir. Tak main-main, jumlahnya capai hingga 107 orang. Dengan begitu, jumlah kumulatif pasien COVID-19 di wilayah tersebut menyentuh angka 538 orang.
ADVERTISEMENT
“Kami menerima hasil pemeriksaan 238 spesimen. Jumlah itu terdiri dari 7 spesimen dari TCM (tes cepat molekuler) Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Gorontalo, 229 spesimen dari Balai POM Gorontalo, dan 2 spesimen dari Laboratorium Maxima Gorontalo. Dari jumlah itu, ada 107 spesimen terkonfirmasi positif COVID-19” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto Bialangi sore kemarin, Senin (20/7)
Triyanto merinci, 107 kasus positif baru itu terdiri dari warga Kota Gorontalo 36 pasien, Kabupaten Gorontalo 14 pasien, Boalemo 39 pasien,Pohuwato 5 pasien, Bone Bolango 6 pasien, dan Kabupaten Gorontalo Utara 7 pasien. Mirisnya, penambahan kasus baru ini rupanya tercatat sebagai penambahan kasus baru tertinggi ke-5 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Gubernur Gorontalo menyebut, tajamnya kenaikan kurva COVID-19 karena masyarakat tak lagi pedulikan protokol kesehatan. Di ruang-ruang publik, banyak masyarakat yang tidak lagi jaga jarak, bahkan sudah tidak pakai masker. Katanya, ini kondisi yang sangat memilukan.
“Setiap hari saya masih mendapat laporan dari lapangan bahwa khusus untuk pasar mingguan dan harian masih sangat-sangat tidak mematuhi protokol kesehatan, baik sebagai penjual, pedagang maupun pembeli,” terang Gubernur Rusli
Sehingga, ia kini akan menyeriusi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memberikan sanksi tegas. Aturan tentang pemberian sanksi tersebut akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden yang rencananya akan terbit pekan ini katanya.
Selain pasar mingguan dan harian, pusat keramaian lainnya seperti warung kopi dan rumah makan juga menjadi sorotannya. Rusli mengaku, setiap malam berkeliling ke jalan-jalan di Kota Gorontalo dan mendapati pemandangan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Ini sangat-sangat mengkhawatirkan, angka positif kita sudah melambung tinggi. Tapi banyak masyarakat yang abai terhadap prokol kesehatan ini. Ini akan ada Inpres yang memberikan sanksi bagi pelanggar-pelanggar itu,” kata Rusli
-----
Reporter: Wawan Akuba