Penertiban Pasar Ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, Ricuh

BANTHAYO.ID,GORONTALO - Kericuhan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menertibkan pasar ilegal di Kecamatan Kabila, Kamis (22/8).
Penertiban tersebut mendapat perlawanan dari para pedagang. Adu mulut tak terhindar karena mereka menolak penertiban. Bahkan ada pedagang yang mengamuk dan membuang sejumlah dagangannya.
"Ini tidak adil. Kami di sini hanya menjual dagangan yang halal. Ini demi kepentingan perut kami. Kenapa dibuat seperti ini oleh pemerintah,” kata Sardina, salah satu pedagang di lokasi kejadian.
Menurut Sardina, mereka sudah mengeluh kepada Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Namun tak ada respons dari pemerintah.
"Mereka bilang tidak ada izin, tapi ini kan tanah milik pribadi bukan tanah pemerintah,” kata Sardina saat penggusuran berlangsung.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bone Bolango, Iwan Haju, mengatakan pembangunan pasar tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal.
Dengan begitu, pihaknya harus mengikuti aturan yang berlaku dengan cara menertibkan pasar tersebut.
"Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW. Baik itu perda provinsi maupun Perda Pemerintah Bone Bolango, nomor 1 2019," kata Iwan.
"Kami perlu tertibkan adanya pasar-pasar ilegal. Mau tidak mau kami berkewajiban harus menertibkan ini sesuai perda,” lanjutnya.
Menurut Iwan, pemerintah sudah menyiapkan pusat pasar di Kecamatan Kabila dengan fasilitas yang memadai. Namun, pedagang menolak berjualan di pasar tersebut.
Iwan mengatakan para pedagang menolak dipindahkan karena lokasi pasar yang baru dianggap tidak strategis dan pembeli yang sedikit. Maka mereka tetap membuat pasar ilegal.
"Kami sudah ingatkan tapi mereka tetap berjualan di tempat itu," ujar Iwan.
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin
