Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pilot Gadungan di Gorontalo Janji Loloskan Tes Pegawai Kargo
6 Agustus 2019 18:53 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - ZS (22 tahun) alias Zul, ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Reskrim Polda Gorontalo. Ia diduga melakukan penipuan karena janji bisa meluluskan peserta menjadi pegawai kargo Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tersangka mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia, bahkan sempat meminta sampel urine untuk meyakinkan korban," ungkap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas) Polda Gorontalo, AKP Karsum Ahmad.
Karsum menyebutkan, Zul berhasil meraup uang sebesar Rp 90 juta. Uang tersebut berasal dari 12 korban. Masing-masing korban diminta menyetor Rp 7,5 juta dengan dalih sebagai pembayaran administrasi.
Aksinya sudah dilakukan sejak maret 2018 lalu. Namun baru terungkap setelah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.
“Ada banyak warga yang menjadi korban, ada juga yang belum melapor karena mereka tidak memiliki bukti kuitansi. Dan uang Rp 90 juta itu tersangka gunakan untuk membeli mobil Honda Jazz bodong," jelas AKP Karsum Ahmad.
Karsum menambahkan, tersangka yang merupakan warga Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, sempat melarikan diri ke Kota Manado, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Tidak lama kemudian polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Kamis, 1 Agustus 2019.
"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Karsum, Selasa (6/8).
Reporter: Rahmat Ali
Editor: Febriandy Abidin