Konten Media Partner

Polisi Amankan Remaja Terduga Pencurian Uang Jutaan Rupiah di Gorontalo

25 Juni 2020 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian saat diamankan polisi. Kamis, (25/6). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian saat diamankan polisi. Kamis, (25/6). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Seorang remaja berinisial RI (20), warga Kelurahan Pancuran, Kecamatan Lembeh, Kota Bitung, Sulawesi Utara, diringkus Tim Street Hunter dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota.
ADVERTISEMENT
RI ditangkap polisi atas laporan kasus pencurian uang jutaan rupiah dan dua buah gawai di salah satu toko harian di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pelaku kemudian diamankan polisi di salah satu indekos di lorong Japangi, Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan.
Kanit Reskrim Polres Gorontalo Kota, Aipda Rinaldy menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini didasari hasil rekaman CCTV yang diambil penyidik di lokasi pencurian. Dari hasil rekaman CCTV, petugas mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Sebab pelaku merupakan mantan karyawan toko yang menjadi lokasi pencurian. Pelaku kemudian kami amankan," terang Renaldy.
Tambahnya, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita uang tunai Rp 1.800.000, dan dua buah gawai yang diguga merupakan hasil curian.
ADVERTISEMENT
"Saat penangkapan terhadap pelaku, kami turut menggeledah isi kamar. Kami mendapati uang tunai jutaan rupiah yang tersimpan di balik karpet," tambah Aipda Renaldy. Kamis, (25/6).
Guna proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.
-----