Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
GORONTALO - Provinsi Gorontalo telah melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) tahap II. Terdapat beberapa relaksasi yang dilakukan dari kebijakan PSBB tahap I.
ADVERTISEMENT
Pada tahap II PSBB ini, Samsat Kabupaten Bone Bolango, mulai membuka pelayanan secara tatap muka. Terpantau, sejumlah masyarakat berbondong-bondong datang dengan tujuan masing-masing.
Salah satu warga dari Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Alwin (39) menuturkan bahwa ia ingin mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya.
“Saya baru tahu Samsat buka pelayanan, untuk bisa dilayani kami mengambil nomor antreannya,” ujar Alwin.
Sementara itu, Koordinator Pelayanan Samsat Bone Bolango, Melinda Habibullah mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pelayanan sejak tanggal 18 Mei 2020.
“Namun warga banyak datang mengurus pada 19 Mei 2020. Kami buka pelayanan sampai tanggal 20 Mei 2020, karena tanggal 21 sudah cuti bersama,” ucap Melinda.
Adapun mekanisme pelayanan yang dilakukan di Samsat Bone Bolango, kata dia, tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Lanjutnya, di dalam ruang pelayanan dibatasi dengan jumlah maksimal 20 orang.
ADVERTISEMENT
“Mekanismenya sesuai protokol kesehatan, dan juga kami tetap buka pelayanan online dibarengi dengan pelayanan secara langsung seperti ini,” pungkas Melinda.
Pantauan di lapangan, warga duduk berjauhan agar pembatasan sosial berskala besar tetap jalan selama melakukan prosedur pengurusan di Samsat Bone Bolango.
Di tempat yang sama, Baur STNK Samsat Bone Bolango, Bripka Dedi Paulutu mengungkapkan, warga yang ingin melakukan kepengurusan di Samsat diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk dan mengikuti prosedur pengecekan suhu tubuh.
“Untuk pelayanannya kami percepat. Pelayanan pengesahan dilakukan hanya dua menit, untuk perpanjangan surat-surat dilakukan lima sampai 10 menit,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, pelayanan yang dilakukan oleh Samsat Bone Bolango dibuka dari pukul 08.00-12.00 WITA, hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan orang dalam jangka waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
-----
Reporter: Fadhil Hadju