Konten Media Partner

Ratusan Pegawai PDAM Kabupaten Gorontalo Tuntut Pembayaran THR

13 Agustus 2023 19:14 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola. Minggu (13/8). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola. Minggu (13/8). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabupaten Gorontalo-Sukrin Ismail, seorang operator yang bertugas di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Biyonga, dimutasi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola.
ADVERTISEMENT
Dirinya dimutasi hanya karena mempertanyakan tunjangan hari raya (THR). Yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak PDAM. Sukrin kemudian memuat ceritanya di media sosial.
"Saya hanya bertanya soal THR itu kepada direktur kapan bisa dibayarkan. Tiba-tiba beberapa hari kemudian saya dimutasi, " kata Minggu (13/8).
Sukrin mengaku, bahwa sebelum dimutasi dirinya lebih dulu mempertanyakan soal THR kepada Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tempat dirinya bekerja tersebut.
Sukrin mengatakan, saat itu dirinya menanyakan kapan sisa THR yang 50 persen itu dibayarkan, jika memang ada THR, seharusnya perusahaan mengemukakan supaya dia dan teman-temannya tidak berharap.
“Saya terima jika dimutasi, tapi bayarkan dulu THR. Saya, dan ratusan karyawan lainnya,” ujarnya.
Lanjut Sukrin menyebut, dalam aturan, perusahaan swasta termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib membayar hak pekerja sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Tunjangan hari raya (THR) wajib dibayarkan kepada pekerja, Apabila perusahaan tidak membayar atau telat membayarkan THR, maka perusahaan tersebut bisa dilaporkan. Hingga kini belum satu pun karyawan yang menerima THR. Direktur sering mencari alasan saat ditanya perihal THR.
ADVERTISEMENT
"Alasan Direktur PDAM uang itu masih digunakan untuk biaya listrik dan operasional lainnya," tegas Sukrin.
Direktur PDAM Diduga Sunat Belasan Gaji Karyawan
Kantor PDAM Kabupaten Gorontalo. Foto: Dok banthayo
Selain persoalan THR, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo juga diduga memotong upah belasan pegawai. Tak tanggung-tanggung jumlah potongan yang dilakukan pihak PDAM mencapai jutaan rupiah.
Salah satunya Sukrin Ismail. Operator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Biyonga.
Kepada media ini Sukrin menjelaskan kronologi pemotongan gaji tersebut. Yang berawal dari rusaknya jaringan pipa air minum PDAM sepanjang dua meter di wilayah Limboto, yang rusak akibat dihantam alat berat milik salah satu perusahaan yang melintas. Pihak perusahaan kemudian membayar ganti rugi sebesar Rp5 juta rupiah yang diserahkan langsung kepadanya.
Dari keterangan Sukrin, uang ganti rugi itu ia gunakan untuk memperbaiki jaringan pipa yang rusak. Dan membayar tenaga pekerja berjumlah 14 orang.
ADVERTISEMENT
Inisiatif Sukrin memperbaiki jaringan pipa yang rusak malah berbuah pahit. Sukrin dan kawan-kawan malah dituding Direktur PDAM memakai uang pipa sebesar Rp5 juta.
Menurut Sukrin uang tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban pemilik alat berat untuk memperbaiki dan mengganti pipa yang rusak. Termasuk membayar upah pekerja.
"Uang itu habis saya gunakan untuk mengganti pipa yang bocor dan membayar pekerja sebanyak 14 orang," kata sukrin.
Lanjut Sukrin, beberapa hari kemudian, Direktur PDAM Rivo Hiola malah meminta uang sebesar Rp5 juta yang diberikan pemilik alat berat agar diserahkan kepadanya. Dengan alasan untuk mengganti biaya pipa yang terpakai yang panjangnya hanya dua meter. Jika tidak, memberikan uang itu, Sukrin dan belasan pekerja lainnya diancam dipotong gaji. Karena takut dengan ancaman itu, 14 belas pekerja termasuk Sukrin rela gajinya dipotong oleh Direktur PDAM.
ADVERTISEMENT
"Gaji kami dipotong secara bertahap oleh Direktur PDAM. Ada juga yang mengembalikan uang secara tunai, " sambungnya.
Lanjut Sukrin menguraikan, saat ini kerusakan pipa itu telah selesai dikerjakan. Ia pun mempertanyakan ke mana uang Rp5 juta yang dipotong Direktur PDAM dari gaji mereka.
"Masa pipa panjang 2 meter harganya Rp5 juta," tegasnya.
Sukrin bilang, pipa yang rusak itu sudah ditangani dengan uang yang diberikan pemilik alat berat. Lalu kemudian, Direktur PDAM meminta kami mengembalikan uang itu kepadanya. Dengan alasan harus diganti pipa baru dengan panjang enam meter.
"Hingga kini Direktur PDAM belum mengganti pipa lama dengan yang baru. Lalu ke mana uang potongan Rp5 juta itu?," pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, Direktur PDAM belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena dalam keadaan sakit.
ADVERTISEMENT
Wartawan Banthayo.com mencoba mendatangi Kantor PDAM setempat untuk melakukan konfirmasi. Namun, Direktur PDAM Rivo Hiola yang saat itu berada di kantor enggan menemui wartawan dengan alasan sakit. Dari keterangan seorang perempuan muda pegawai PDAM, mengatakan bahwa Direktur belum bisa ditemui karena lagi sakit.
“Direktur lagi sakit,” kata pegawai tersebut.