Salah Hormat, Pelajar SD di Gorontalo Diduga Dipukul Kepala Sekolah

Konten Media Partner
3 Oktober 2023 7:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gorontalo- Seorang pelajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo berinisial R diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial SZ. Dugaan penganiayaan itu terjadi di tengah upacara bendera pada Senin, (25/9) lalu.
ADVERTISEMENT
R, siswa kelas 5 SD kala itu mendapat tugas mendampingi pembina upacara yang tak lain adalah kepala sekolahnya sendiri. Saat hendak melakukan penghormatan bendera merah putih, R secara refleks mengangkat tangan kirinya untuk hormat bendera. Sebab saat itu tangan kanan R memegang sebuah map berisi naskah pancasila. Mengetahui hal itu, SZ diduga secara spontan menegur R dengan cara memukul bagian tubuh R.
Dugaan kekerasan di lingkungan sekolah membuat keluarga R keberatan.
"Saya sangat keberatan dengan aksi kekerasan yang terjadi di sekolah itu,” ujar salah satu keluarga R.
Sementara itu, SZ menyangkal telah melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya.
"Itu bukan penganiayaan, saya tidak memukul," kata SZ, Senin (2/10/.
SZ bilang, ia hanya menurunkan tangan siswa itu ke bawah karena salah mengangkat tangan untuk memberi penghormatan bendera.
ADVERTISEMENT
"Anehnya, laporan ke DPR dipukul dan ditampar," jelas SZ.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepsek tersebut. Iskandar mengatakan, dirinya akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita akan mengundang Kepsek SDN 13 itu," ujar Iskandar. Selasa (3/10).
Ia juga menambahkan, tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak dibenarkan. Terlebih pelakunya adalah seorang kepala sekolah.
"Saksi yang datang ke tempat saya. Makanya kita akan undang mereka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP)," tegasnya.