Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
Supply And Demand Reduction: Strategi Mengatasi Narkoba
26 Desember 2019 19:49 WIB
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Perang terhadap narkoba sepertinya tidak akan pernah berakhir. Sehingga menjadi pekerjaan besar untuk seluruh elemen. Di Gorontalo, pencegahan dan penindakannya terus digalakan. Karena menyoal narkoba, tidak hanya sebatas obat-obatan terlarang yang memang sudah umum diketahui, namun lebih luas pada kandungan zat adiktif yang terdapat pada suatu produk. Dan setiap tahun, ada saja tren narkoba jenis baru.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Suparwoto, dalam jumpa pers yang digelar 26 Desember 2019 mengungkapkan, ia beserta jajarannya melakukan kerja-kerja penanganan yang maksimal terhadap peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Saat ini strategi yang dilakukan adalah memutus rantai "supply and demand" di lapangan. Supply and demand adalah rantai pasokan dan permintaan yang saling berhubungan dan mengikat dalam jalur peredaran narkoba. Supply akan sangat tergantung pada demand. Jika demand terus terjadi, maka begitu juga dengan supply. Sebaliknya, jika tidak ada demand dari masyarakat, maka tentu supply tidak akan berjalan.
Dalam supply, BNN memutus rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan demand dilakukan dengan memutus rantai para pengguna narkoba.
Menurut Suparwoto, jalur darat maupun laut Gorontalo memang berpotensi menjadi pintu masuk penyeludupan narkoba. Namun berbagai modus telah diendus oleh timnya.
“Misalkan penyeludupan guci saja, itu bisa jadi di dalamnya adalah narkoba. Atau misalkan mi instan yang dibawa ke Gorontalo, itu biasanya tidak akan lolos dari pemeriksaan, karena pasti ada saja yang melakukan modus menyeludupkan narkoba dengan cara menyisipkan ke barang itu. Dan itu pasti kami periksa,” katanya.
Gorontalo menurutnya tidak boleh menjadi daerah yang terlambat sadar akan maraknya peredaran narkoba. Sehingga tindakan pencegahan bisa lebih mudah, dan tidak terlalu masif.
ADVERTISEMENT
“Makanya saat ini yang kami lakukan itu, ya melakukan pencegahan di bagian konsumen. Demand-nya itu yang kami putus, sehingga tidak ada pasokan yang masuk. Jika demand-nya tinggi, pasokannya akan sangat gencar, dan itu akan menyulitkan. Karena akan banyak jalan tikus penyeludupan,” katanya.
Di tahun 2019, jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diungkap BNNP Gorontalo dan jajarannya berjumlah 19 laporan kasus narkoba (LKN), dan jumlah tersangka kasus narkoba ada 15 orang. Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap adalah jenis sabu-sabu dengan berat 86,75 gram.
“Angka ini menurut saya sudah sangat tinggi untuk sebuah daerah di Gorontalo. Ke depan mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba ini. Jangan sampai generasi kita jadi rusak,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Artha, membuka data kasus yang ditangani oleh pihaknya. Di tahun 2019, dihimpun oleh Polda Gorontalo dari seluruh polres di Gorontalo, tercatat narkotika ada sebanyak 100 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kasus pada tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing hanya berada di angka 72 dan 91 kasus.
Sedangkan untuk barang bukti, pihaknya mencatat narkoba jenis sabu-sabu pada semester dua di tahun 2019 ada sekitar 264 gram, sedangkan pada 2018 hanya ada 32 gram. Dan itu belum termasuk untuk barang bukti narkoba jenis ganja. Dengan begitu, artinya terjadi peningkatan setiap tahun untuk kasus narkoba. Baik dalam kasus penangkapan maupun barang bukti yang disita.
“Melihat tren kenaikan ini, kita mesti waspada karena berarti, tiap tahun terjadi peningkatan yang cukup. Kenaikan satu angka saja sudah sangat perlu diwaspadai. Ini ada apa, kok semakin tinggi, berarti demand-nya tinggi, sehingga sinergitas antar lembaga perlu kita dorong lagi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun yang tidak kalah mengkhawatirkan menurutnya adalah kasus penyitaan minuman keras yang juga menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya. Penyitaan dan pemusnahan besar-besaran dilakukan pihaknya baru-baru ini terhadap minuman keras, dan masalah itu juga ikut menjadi perhatian bersama untuk bagaimana dilakukan pencegahan dan pemberantasan.
“Kami melakukan pemusnahan besar-besaran kemarin, hingga ribuan botol minuman keras jenis cap tikus. Ini juga yang perlu kita perhatikan, karena juga memiliki efek buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir kalimat, polisi berpangkat Kombespol ini mengungkapkan, pentingnya sinergitas antar lembaga dalam menangani narkoba dan produk-produk yang menimbulkan efek ketergantungan untuk pemakaiannya. Peran besar menurutnya adalah bagaimana masyarakat sadar dan mau bekerja sama dalam hal pemberantasan.
----
Reporter : Wawan Akuba
ADVERTISEMENT