Viral, Warga di Gorontalo Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Lewat Medsos

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Postingan Hendri Yunus di Grup Portal Gorontalo dengan enam poin tuntutan. Jumat, (18/10). Foto : Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Postingan Hendri Yunus di Grup Portal Gorontalo dengan enam poin tuntutan. Jumat, (18/10). Foto : Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menjadi polemik di media sosial setelah diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook Portal Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Tuduhan Hendri menyasar kepada mantan Kepala Desa Tonala, Sumarno Antule. Ada enam poin proyek yang ia sebutkan bermasalah di desa tersebut.
Salah satu proyek pamsimas yang diduga ada tindak korupsi oleh aparat desa. Foto : Dok Banthayo.id
Yaitu, proyek pamsimas tahun 2018 dengan total anggaran Rp 300 juta yang mangkrak, pengadaan dua tong besar air bersih, pembangunan Kantor Desa Tonala sejak tahun 2015 dengan anggaran Rp 150 juta yang hasilnya tidak sesuai keinginan masyarakat, pembangunan saluran air dengan anggaran Rp 80 juta yang hingga kini tidak memiliki kejelasan, pembangunam gudang jagung dengan anggaran Rp 80 juta yang terindikasi proyek tersebut tidak selesai, dan pembangunan jalan desa tahun 2017 dengan anggaran Rp 450 juta yang diduga ada tindak korupsi.
Sumarno Antule, mantan kepala Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo saat ditemui. Foto : Dok Banthayo.id
Pantauan Banthayo.id, pada Selasa (15/10), unggahan tersebut mengundang 227 komentar dan 41 kali dibagikan. Komentar warganet banyak yang mendukung pengungkapan kasus. Mereka berharap kasus itu bisa segera ditangani polisi.
Unggahan tersebut mengundang 227 komentar dan 41 kali dibagikan. Foto : Dok Banthayo.id
Saat dikonfirmasi, Jumat (18/10), Sumarno Antule mengatakan, enam poin dugaan korupsi yang diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook, saat ini sudah ditangani polisi.
ADVERTISEMENT
Namun ia kaget unggahan akun bernama Hendri Yunus dengan estimasi anggaran yang dicantumkan. Sumarno mengaku sangkaan akun itu terjadi kekeliruan.
Komentar warganet banyak yang mendukung pengungkapan kasus. Foto : Dok Banthayo.id
“Anggaran yang dia katakan dalam unggahan itu tidak benar. Masalah ini sebenarnya sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan saya dan beberapa aparat desa lainnya sudah diundang polisi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
enam poin dugaan korupsi yang diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook, saat ini sudah ditangani polisi. Foto : Dok Banthayo.id
Sumarno membantah semua estimasi anggaran yang dicantumkan akun tersebut. Ia mengatakan, proyek pamsimas itu hanya sekitar Rp 50 juta, bukan Rp 300 juta yang disangka akun bernama Hendri Yunus. Bahkan proyek itu melibatkan swadaya masyarakat.
“Pamsimas itu sudah kewenangan pejabat sementara. Masa jabatan saya sudah berakhir tanggal 15 Ferbruari 2018, sementara pelaksanaan proyek pada bulan April 2018,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ditanya soal tuduhan lainnya, Sumarno menerangkan, kasus itu sudah ia percayakan ke polisi sejak bulan Agustus lalu. Namun ia menyayangkan unggahan Hendri Yunus yang menurutnya sudah menjatuhkan nama baiknya.
enam poin dugaan korupsi yang diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook, saat ini sudah ditangani polisi. Foto : Dok Banthayo.id
“Saya masih akan menunggu proses saat ini. Kalau semua tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka saya juga akan melaporkan pemilik akun tersebut,” jelasnya.
Tambahnya, jika semua dugaan tersebut bisa dibuktikan, maka ia siap diproses hukum. Ia meminta kepada masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan Polres Gorontalo.
“Masih ada beberapa proses hukum yang akan berjalan. Maka saya rasa kepolisianlah yang berhak menentukan siapa yang bersalah,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir, pemilik akun bernama Hendri Yunus belum bisa dihubungi. Hendri sendiri dalam keterangan di akunnya merupakan warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Salah satu mahasiswa universitas swasta yang ada di Gorontalo.
Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi polemik di media sosial setelah diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook Portal Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi polemik di media sosial setelah diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook Portal Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi polemik di media sosial setelah diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook Portal Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tonala, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi polemik di media sosial setelah diunggah akun bernama Hendri Yunus di grup Facebook Portal Gorontalo. Foto : Dok Banthayo.id
----
ADVERTISEMENT
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin