Zona Merah, Salat Jumat di Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo Ditiadakan

GORONTALO - Setelah seorang warga di Gorontalo dinyatakan positif COVID-19, pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah untuk tidak mengadakan salat Jumat di masjid Agung Baiturrahim. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona.
Keputusan tidak dilaksanakan salat Jumat, berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Kota Gorontalo bersama Ketua MUI Kota Gorontalo, Kemenag Kota Gorontalo, para Qadi serta, Takmirul Mesjid Agung Baiturrahim, tentang kondisi Gorontalo yang masuk dalam zona merah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Assisten Pemerintahan Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, saat ditemui, Jumat (17/4).
“Dari hasil keputusan pada rapat Forkopimda Pemerintah Kota Gorontalo, mutlak salat Jumat tidak diadakan,” jelas Dedi.
Untuk beberapa minggu ke depan dengan batas waktu yang tidak ditentukan, salat Jumat di masjid diganti diganti salat zuhur di rumah masing-masing. Hal itu suda diinformasikan kepada camat maupun kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
"Pak wali kota juga sudah telepon saya tadi, dan saya juga sudah laporkan. Kabag Kesra sudah koordinasi dan mereka setuju," ujarnya.
Tambah Dedi, masyarakat diharapkan tetap melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus tidak semakin bertambah. Menghindari kontak langsung dengan orang yang berasal dari zona merah, serta selalu menjaga kebersihan dan menggunakan alat pelindung diri.
“Jangan panik. Tetap saja waspada. Itu yang selalu saya ingatkan ke masyarakat,” tandasnya.
-----
