Konten dari Pengguna

Apel Pagi Kabapas Klaten Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku

BAPAS KLATEN
Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, Jl. Andalas, Tegalputihan, Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Media publikasi dan informasi yang menyajikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Klaten
1 Maret 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BAPAS KLATEN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apel Pagi Kabapas Klaten Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Klaten - 01/03/2024, bertempat di ruang lantai 2 seluruh pegawai Bapas Kelas II Klaten mengikuti apel pagi serta sosialisasi mengenai kode etik dan kode perilaku pegawai di lingkungan Kemenkumham . Kegiatan ini bertujuan untuk untuk mengingatkan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada kesempatan kali ini, kepala Bapas Kelas II Klaten, Enggelina Hukubun mengingatkan seluruh jajarannya bahwa kode etik dan kode perilaku ini merupakan pedoman ASN dalam bersikap, berperilaku, perbuatan, tulisan maupun ucapan. Beberapa hal juga dijabarkan berkaitan dengan pedoman pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi kegiatan sehari-hari agar senantiasa menjunjung tinggi tata nilai PASTI dan Ber-AKHLAK. “ Dalam bekerja kita harus mempertanggungjawabkan semua apa yang sudah dikerjakan, hal tersebut menunjukan sikap akuntabel”, imbuhnya.
ADVERTISEMENT