PK Bapas Klaten Dampingi ABH Hingga Sidang Putusan Pengadilan

BAPAS KLATEN
Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, Jl. Andalas, Tegalputihan, Semangkak, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Media publikasi dan informasi yang menyajikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Klaten
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2023 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BAPAS KLATEN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PK Bapas Klaten dampingi ABH saat sidang putusan pengadilan
zoom-in-whitePerbesar
PK Bapas Klaten dampingi ABH saat sidang putusan pengadilan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wonogiri-PK Bapas Klaten melaksanakan pendampingan terhadap Anak secara online dalam rangka pembacaan putusan terhadap ABH a.n. DLM di Lapas Kelas IIB Wonogiri atas perkara Pencurian/ Pasal 363 ayat 1 ke (3) KUHP pada hari Kamis, 19 Oktober 2023. Agenda tersebut dihadiri oleh hakim tunggal, JPU, PH Anak dari Posbakum PN Wonogiri, PK Bapas, Anak, dan orang tua Anak. Dalam pelaksanaan pendampingan, PK Bapas Klaten memberikan penguatan dan motivasi baik kepada Anak maupun orang tua Anak agar siap dalam menghadapi putusan hakim.
ADVERTISEMENT
Sidang dibuka pada pukul 11.20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Hakim membacakan putusan pengadilan untuk ABH a.n DLM yaitu yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 bulan dan dipotong masa tahanan di LPKA Kutoarjo, serta selama menunggu proses pemindahan ABH tersebut ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri.
Pelaksanaan pendampingan sidang pembacaan putusan terhadap anak pelaku a.n. DLM berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta sidang menyatakan menerima putusan yang dibacakan oleh hakim.