Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PK Bapas Klaten Dampingi ABH Laksanakan Penetapan Diversi
12 Juni 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari BAPAS KLATEN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Klaten-(11/6) Bapas Kelas II Klaten kembali menerima dua klien diversi dari Polsek Wonosari Kabupaten Klaten. Hal ini didasarkan dari penetapan diversi dari Pengadilan Negeri Klaten. klien diantarkan oleh penyidik kepolisian dan orang tua masing-masing. Dua klien anak telah melanggar Pasal 351 KUHP. Kedua anak melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di dada bagian samping.
ADVERTISEMENT
Kedua anak kemudian didampingi oleh langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk menghadapkan kepada perangkat desa dan juga takmir masjid terkait. Mereka akan melaksanakan pelayanan masyarakat berupa bersih-bersih masjid dan mempersiapkan salat berjamaah selama dua bulan. Takmir menyambut dengan baik pelaksanaan pelayanan masyarakat yang akan dilakukan oleh anak. “Program ini akan bermanfaat bagi anak karena dapat mengintegrasikan kembali anak kepada masyarakat dan juga dapat memberikan penguatan keagamaan bagi klien,” Ujar Isnan, Ketua Takmir Masjid Mlinjon.
Putusan yang diterima anak merupakan rekomendasi PK Bapas Klaten sesuai dengan Pasal 11 Poin d UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak yaitu berupa diversi dalam bentuk pelayanan masyarakat. Hal ini direkomendasikan oleh PK berdasarkan asesmen yang dilakukan kepada anak. Pelayanan masyarakat diharapkan dapat memberikan peningkatan kepribadian dalam bidang keagamaan dan juga agar anak dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat.
ADVERTISEMENT