Bapas Nusakambangan Berkomitmen Berikan Pelayanan Gratis

Bapas Nusakambangan
Pelayan Publik Pemasyarakatan
Konten dari Pengguna
26 September 2022 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cilacap, 26 September 2022- Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang pemasyarakatan yang menjalankan tugas terkait pembuatan penelitian kemasyaraktan (litmas), pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Klien Pemasyaraktan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam memberikan setiap pelayanan tersebut, Bapas Nusakambangan selalu berupaya memberikan pelayan yang prima kepada semua pengguna layanan.
WBP Lapas Cilacap membuat surat pernyataan Freya
Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut dilakukan dengan memberikan pelayanan gratis yang dibuktikan dengan FREYA (From Bebas Biaya). FREYA sendiri merupakan form yang berisikan biodata WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)/ Klien Pemasyarakatan yang ditandatangani untuk menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Nusakambangan tidak dipungut biaya. Setiap penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan menjelaskan kepada WBP/ Klien Pemasyarakatan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Bapas Nusakambangan adalah gratis dan mengarahkan untuk mengisi FREYA (From Bebas Biaya).
ADVERTISEMENT
Kabapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa menerangkan bahwa ini salah satu upaya pencegahan gratifikasi. “Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan gerakan anti gratifikasi di lingkungan Bapas Kelas II Nusakambangan dan menciptakan wilayah bebas korupsi, gratifikasi dan pungli” terangnya.