Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dukung Restorative Justice, Bapas Nusakambangan Tambah Mitra Kerja
26 Desember 2022 13:25 WIB
Tulisan dari Bapas Nusakambangan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada apel pagi ini Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa ajak seluruh pegawai meningkatkan semangat untuk menyambut tantangan di tahun 2023.
“Mari kita tetap tingkatkan kinerja untuk menyambut tantangan kerja pada tahun depan dengan menambah kerjasama Pokmas Lipas yang dapat memenuhi kebutuhan klien pemasyarakatan akan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan pengawasan program bimbingan”, pesan Johan.
ADVERTISEMENT
Pokmas Lipas atau Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan adalah kumpulan mitra kerja pemasyarakatan yang memiliki kepedulian tinggi dan kesediaan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, dalam rangka membentuk warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana agar diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Anggota Pokmas Lipas dapat terdiri dari anggota masyarakat sebagai berikut:
a. Individu/ perorangan/ keluarga.
b. Pemerhati pemasyarakatan.
c. Akademisi.
d. Organisasi kemasyarakatan.
e. Organisasi bisnis/ wirausaha.
Pokmas Lipas memiliki peran yang penting sebagai mitra kerja dan wadah pemberdayaan masyarakat dalam rangka pembinaan serta peningkatan peran masyarakat dalam restorative justice. Suatu pendekatan keadilan yang fokus pada kebutuhan korban, pelaku, dan melibatkan masyarakat. Sehingga pada akhirnya WBP dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kembali hidup secara wajar di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT