Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Lakukan Pendampingan Anak di Polres Blora

Bapas Pati
Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati
Konten dari Pengguna
13 Oktober 2023 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas Pati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PATI - Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati(Bapas Pati), Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan pendampingan BAP terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada Kamis, 12 Oktober 2023. Kegiatan bertempat di Polres Blora dan dihadiri oleh satu orang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Fajar Wibisono.SH. Adapun ABH berinisial SP, Anak dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP.
Pendampingan Pemeriksaan ABH Oleh Bapas Pati (Sumber: Humas Bapas Pati)
Setelah mendapatkan permintaan pendampingan dari Polres Blora , Fajar Wibisono,SH selaku Pembimbing Kemasyarakatan(PK) Bapas Pati , segera melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum(ABH)di tingkat penyidikan di Polres Blora pada Kamis (12/10).Setelah melaksanakan pendampingan di Polres Blora, Fajar melanjutkan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di di lingkungan sosial anak SP tinggal kemudian dilanjutkan dengan melanjutkan kegiatan Litmas ke keluarga serta pihak perwakilan Desa. Setelah data terkumpul kemudian akan disidangkan di forum sidang TPP untuk diberikan rekomendasi yang terbaik untuk anak dan dilanjutkan dengan mengirimkan hasil penelitan kemasyarakatan ke Polres Blora.
ADVERTISEMENT
Penggalian data untuk Litmas ini bertujuan agar diperoleh informasi yang lengkap terkait latar belakang Anak, serta kemampuan keluarga dalam mendidikan Anak sehingga pembimbing kemasyarakatan dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi Anak.