Percepat Reformasi Birokrasi, Bapas Jember "Sinau Bareng" Griya Abhipraya

Bapas jember
Bapas Kelas II Jember Informasi Pengaduan : 08113509100
Konten dari Pengguna
10 November 2023 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bapas jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bapas Jember
zoom-in-whitePerbesar
Bapas Jember
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rabu, 8 November 2023. Rombongan Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember Kantor Wilayah Kemenkumham Kanwil Jawa Timur melakukan perjalanan menimba ilmu ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang. Dalam kunjungannya, tim mendapatkan banyak sekali ilmu tentang pengelolaan Griya Abhipraya yang baik. Supriyanto, Kasubag TU yang dalam hal ini mewakili Kabapas Malang yang berhalangan hadir karena ada kegiatan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan bahwa pemanfaatan Griya Abhipraya sangat penting dalam menunjang tugas dan fungsi Bapas terutama dalam kegiatan pembimbingan klien Pemasyarakatan. Griya Abhipraya akan menjadi tempat Klien Pemasyarakatan "dititipkan" (rumah singgah) guna mendapatkan bimbingan kemandirian (kerja) maupun kepribadian. Hal ini dimaksudkan agar Klien Pemasyarakatan mendapatkan modal untuk siap kembali menjadi bagian dari masyarakat. Selain berdiskusi terkait Griya Abhipraya, tim Bapas Jember juga berkesempatan melakukan kunjungan secara langsung ke Griya Abhipraya Bapas Malang yang berada di “Pujon” Malang yang memiliki program pembimbingan diantaranya mulai dari cuci kendaraan bermotor, budidaya ternak lele, budidaya jamur, budidaya magot serta perkebunan, program tersebut diambil dari kebutuhan klien melalui hasil assesmen. "Diharapkan dari adanya studi tiru ini kami bisa mengimplementasikan dan menjadi acuan untuk mengembangkan Griya Abhipraya yang saat ini dimiliki oleh Bapas Jember sehingga menjadi lebih baik dalam tata pengelolaan serta penyusunan program pembimbingan yang berdampak positif terhadap klien Pemasyarakatan" ujar Basuki Rahardjo selaku Kabapas Jember.
ADVERTISEMENT