Konten dari Pengguna

Lakukan Penggalian Data Litmas, PK Bapas OKU Kumham Sumsel ke Lapas Muara Dua

bapasokuinduk
Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
21 Juli 2022 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bapasokuinduk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lakukan Penggalian Data Litmas, PK Bapas OKU Kumham Sumsel ke Lapas Muara Dua
zoom-in-whitePerbesar
Lakukan Penggalian Data Litmas, PK Bapas OKU Kumham Sumsel ke Lapas Muara Dua (1)
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan (untuk selanjutnya disebut PK) adalah membuat penelitian kemasyarakatan (selanjutnya disebut litmas). Litmas sendiri berdasarkan definisi yang tertera dalam Permenkumham No 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien.
ADVERTISEMENT
Bertempat di Lapas Kelas IIB Muara Dua, 20 Juli 2022, empat orang PK Pertama dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), staf, serta dua orang CPNS Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melakukan penggalian data litma. Penggalian data litmas ini dilakukan terhadap 34 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan pengusulan program asimilasi dan integrasi. Penggalian data litmas bertujuan untuk melihat apakah WBP yang bersangkutan direkomendasikan atau tidak untuk menjalani program asimilasi maupun integrasi. Selain itu penggalian data litmas juga digunakan untuk mengetahui kecenderungan perilaku WBP akan kemungkinan untuk melakukan pengulangan tindak pidana atau tidak.
Data yang telah didapatkan akan menjadi dasar dalam penyusunan litmas. Selanjutnya akan diadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan dilaksanakan oleh Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel dalam waktu dekat. Pelaksanaan sidang TPP ditujukan untuk mengkaji secara bersama apakah WBP tersebut direkomendasikan atau tidak untuk memperoleh program asimilasi atau integrasi
ADVERTISEMENT