Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Bapas Semarang Ikuti Launching Layanan SAPA 129
5 Oktober 2023 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang, (05/10/2023) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Melaksanakan launching layanan SAPA 129 Terintegrasi sebagai wujud peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
Kegiatan launching SAPA 129 ini dihadiri oleh 71 lembaga yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang ada di Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara langsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja dan secara daring via zoom oleh seluruh UPT dari Dinas Perempuan dan Anak di Jawa Tengah.
Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang sendiri hadir dalam kegiatan ini yang dalam hal ini di wakili oleh Mardiati Ningsih selaku Kasi Bimbingan Klien Anak dan Fajar Aji Riyanto selaku Pembimbing Kemasyarakatan. Di dalam Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa Balai Pemasyarakatan sebagai lembaga yang bertugas dalam perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga dalam kegiatan launching layanan SAPA 129 ini Bapas Semarang hadir agar bisa melanjutkan informasi dan menerapkan dalam pelaksanaan tugas perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.
ADVERTISEMENT
Turut hadir Staf ahli bidang partisipasi dan lingkungan strategis dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Titi Eko Rahayu S.E., M.A.P. dalam kegiatan launching Layanan SAPA 129. Beliau menyampaikan bahwa " Terimaksih kepada seluruh pihak atas adanya proses integrasi SAPA 129 di 34 provinsi di seluruh indonesia hal ini tentu sangat membantu dalam pelaksanaan perlindungan terhadap anak dan perempuan". tutur Titi.
SAPA 129 memfasilitasi pengaduan bagi masyarakat dalam hal ini khususnya terkait perempuan dan anak. diharapkan dengan adanya SAPA 129 ini masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kasus-kasus yang telah terjadi baik bagi korban ataupun masyarakat yang melihat kasus-kasus tersebut.