Konten dari Pengguna

Bapas Semarang Meraih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

bapassemarang18
Humas Bapas Semarang
13 Desember 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Piagam Penghargaan Predikat P2HAM Bapas Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Piagam Penghargaan Predikat P2HAM Bapas Semarang
ADVERTISEMENT
SEMARANG, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini diberikan atas komitmen Bapas Semarang dalam memberikan pelayanan yang memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan adil bagi Klien Pemasyarakatan serta Masyarakat selaku penerima layanan. Hal ini disampaikan Kepala Bapas Semarang Sarwito saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/12)
“Dengan diraihnya penghargaan ini, Bapas Semarang terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dengan mengintegrasikan nilai – nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan”, terang Sarwito
Tahun 2024, Bapas Semarang tidak hanya berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berbasis HAM. Namun mereka juga melakukan berbagai upaya – upaya guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Bapas Semarang. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan.
ADVERTISEMENT