Bapas Semarang Siap Laksanakan Arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

bapassemarang18
Humas Bapas Semarang
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Dokumentasi Humas Bapas Semarang
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumentasi Humas Bapas Semarang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SEMARANG, Kepala Bapas Semarang Lilis Yuaningsih beserta seluruh pejabat struktural mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayaha Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bapas Semarang, Senin (03/10)
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahrudin memerintahkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekni di lingkungan Jawa Tengah untuk memberikan pelayanan sebaik – baiknya.
“Jangan penah ada pungli dalam memberikan pelayanan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Klien maupun Masyarakat,” terang Yuspahruddin
“Jangan membuat masyarakat memandang bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan pelayanan, untuk itu berikanlah pelayanan sebaik mungkin,” Yuspahruddin menambahkan.
Dengan adanya Undang – Undang yang baru tentang Pemasyarakatan, Kakanwil Jawa Tengah juga memerintahkan kepada seluruh jajaran agar segera memahami dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto mengingatkan kepada seluruh Ka UPT untuk selalu melakukan mitigasi resiko dan melakukan upaya – upaya pencegahan sesuai dengan SOP yang ada. Tak lupa Supriyanto mengingatkan kepada seluruh Ka UPT untuk bersinergi dan Aparat Penegak Hukum lain dalam pelaksanaan pembinaan dan pengamanan baik di Lapas / Rutan.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya Kepala Bapas Semarang Lilis Yuaningsih menyatakan siap untuk melaksanakan seluruh arahan baik dari Ka Kanwil maupun Kadivpas.
“setelah selesai pengarahan, saya langsung perintahkan seluruh pejabat struktural Bapas Semarang untuk segera melaksanakan seluruh arahan Ka Kanwil maupun Ka Divpas,” terang Lilis