Konten dari Pengguna

Dampingi ABH, Bapas Semarang Hadir di Sentra Kartini Temanggung

bapassemarang18
Humas Bapas Semarang
19 Oktober 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dampingi ABH, Bapas Semarang Hadir di Sentra Kartini Temanggung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Temanggung-Hari Kamis, 17 Oktober 2024, Sentra Kartini di Kabupaten Temanggung menjadi saksi terlaksananya pendampingan intensif terhadap tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial M, F, dan I yang terlibat dalam kasus gengster Karanggunung, Semarang. Ketiga anak tersebut mendapatkan putusan pidana pembinaan dalam lembaga selama 9 bulan, namun karena Sentra Antasena, lokasi seharusnya untuk pembinaan, dalam kondisi penuh, mereka ditempatkan sementara di Sentra Kartini.
ADVERTISEMENT
Pendampingan yang dimulai pukul 11.30 hingga 15.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan, Penasehat Hukum, serta orang tua ABH. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya, S.H., M.H., dan Firdaus Adi Kurnia, S.Psi., hadir untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif.
Arif Agung Prasetya menjelaskan, "Kami hadir untuk memastikan bahwa ABH mendapatkan hak-hak mereka dalam pembinaan. Pendampingan ini bertujuan agar proses rehabilitasi mereka berjalan lancar dan sesuai, sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan."
Selain memastikan pelaksanaan putusan, PK Bapas Semarang juga memberikan dukungan moral kepada keluarga ABH. Mereka aktif memberikan pemahaman kepada orang tua terkait pentingnya peran keluarga dalam mendukung proses rehabilitasi anak. Sinergi antara Bapas dan keluarga ini dianggap krusial untuk kesuksesan proses pembinaan.
ADVERTISEMENT
Sarwaningsih, S.ST., Ketua Kelompok Kerja Asesmen dan Identifikasi (Penerimaan) di Sentra Kartini, juga menekankan pentingnya pendampingan yang berfokus pada kebutuhan psikososial dan keterampilan ABH. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan pembinaan yang benar-benar berguna untuk masa depan mereka, bukan hanya sekadar menjalani hukuman," ujarnya.
Proses pemindahan ABH ke Sentra Antasena akan terus dipantau oleh PK Bapas Semarang, sembari memastikan bahwa selama berada di Sentra Kartini, ketiga anak tersebut menerima pembinaan yang optimal. Pendampingan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi ABH, sehingga mereka dapat kembali menjadi individu yang mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat.