Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Fasilitas Memadai Dorong SR Dalami Agama
11 Mei 2024 6:25 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka melaksanakan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, PK Bapas Semarang Fajar Satryo melaksanakan Litmas Perawatan kepada klien SR di Lapas Kelas IIA Kendal pada Rabu tanggal 08 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Litmas Perawatan Tahanan diatur dalam Pasal 6 Permenkumham RI Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Tujuan dari perawatan tahanan itu sendiri untuk memperlancar proses pemeriksaan baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan dan pemeriksaan di muka pengadilan.
Dalam Pasal 3 huruf a Permenkumham tersebut, Litmas perawatan tahanan dilaksanakan untuk meningkatkan fungsi pelayanan tahanan dalam pemenuhan hak, serta meningkatkan kesadaran hukum tahanan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum.
Hasil dari penggalian data tersebut, klien SR menyatakan sudah mendapatkan fasilitas seperti alas tidur yang memadai, jatah makan 3x sehari, ketersediaan air bersih untuk keperluan MCK dan fasilitas kesehatan dari klinik Lapas. Fasilitas yang memadai ini ungkap SR membuat SR menjadi lebih fokus menjalani ibadah. Klien SR berharap agar dia bisa menjalankan hukuman dengan sebaiknya dan di ikutkan dalam program pembinaan kepribadian dalam bidang keagamaan.
ADVERTISEMENT