Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pegawai Bapas Semarang Pelatihan Dasar-Dasar HAM melalui Metode MOOC
16 November 2022 14:35 WIB
Tulisan dari bapassemarang18 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Bertempat diruang kerja masing-masing, Pegawai Bapas Semarang tampak sibuk mengikuti Pelatihan Konser Dasar HAM(15/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pegawai dalam bidang HAM. Diklat ini menggunakan teknologi Aplikasi Massive Open Online Course (MOCC).
ADVERTISEMENT
Pelatihan ini berisikan materi terkait sejarah lahirnya HAM, hukum internasional dan konstitusi RI terkait HAM.
Sejarah HAM bermula pada abad 17, seorang filusuf Inggris bernama Jhon Locke berkontemplasi melahirkan buah pikir mengenai Hak Alamiah (Natural Right) yang melekat pada setiap manusia, yaitu Hak atas hidup, Hak Kebebasan dan Hak Milik. Perkembangan HAM merupakan perjalanan yang melibatkan 3 sejarah besar yaitu penyusunan Magnacharta, Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis.
Di Indonesia sendiri perkembangan HAM terjadi sebelum pra kemerdekaan hingga sekarang. HAM secara tertulis tertuang dalam Konstitusi yang merupakan hukum tertinggi pada sistem perundang-undangan Republik Indonesia. Hak Asasi Manusia tersebar dalam pasal 28 UUD NRI.
Di ruang kerjanya Kaur Kepegawaian Bapas Semarang, mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan Pengajar.
ADVERTISEMENT
Pada akhir sesi pembelajaran, Beliau mengikuti tes evaluasi dengan hasil sempurna.
"Diklat seperti ini, merupakan sistem yang efektif. Karena banyak pegawai yang dapat mengikuti, sehingga transfer knowlegde lebih merata.", ujar Agus Setiawan.